Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Perintah Kapolresta Samarinda: Terbitkan DPO dan Sebarkan Foto 4 Tahanan Kabur ke Masyarakat

Inilah perintah Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar soal tahanan kabur. Terbitkan DPO dan sebarkan foto 4 tahanan kabur ke masyarakat.

Dok. Polresta Samarinda, diolah dengan Picsart
DAFTAR PENCARIAN ORANG - Polresta Samarinda resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat tahanan kabur yang masih buron, Jumat (24/10/2025). Inilah perintah Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar soal tahanan kabur. Terbitkan DPO dan sebarkan foto 4 tahanan kabur ke masyarakat.. (Dok. Polresta Samarinda, diolah dengan Picsart) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Inilah perintah Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar soal tahanan kabur.

Mulai dari terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sebarkan foto 4 tahanan kabur Polsek Kota Samarinda ke masyarakat.

Keempat tahanan kabur saat ini berstatus buron.

Untuk diketahui, dari 15 tahanan yang kabur, sebanyak 11 tahanan berhasil ditangkap kembali.

Baca juga: 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Polisi Bongkar Cara Mereka Kelabui CCTV

Surat DPO tersebut diterbitkan pada Jumat (24/10/2025), menyusul kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) lalu. 

"Tadi memang perintahnya (Kapolresta Samarinda Hendri Umar) disuruh buat yang empat itu," ungkap Kapolresta Samarinda, Hendri Umar melalui Humas Polresta Samarinda, Novi Hari saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Jumat (24/10/2025).

Penerbitan DPO, lanjutnya, dilakukan usai kepolisian berhasil menangkap 11 dari total 15 tahanan yang kabur. Sehingga, tersisa 4 orang lainnya yang masih dalam pengejaran petugas. 

Selain menerbitkan surat DPO, pihaknya juga akan mencetak foto-foto keempat tahanan tersebut lalu disebarkan ke masyarakat. 

Baca juga: 2 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV, Jalan Kaki ke Arah Balikpapan

Adapun 4 tahanan yang kini ditetapkan sebagai DPO adalah;

1. Suniansyah alias Suni, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota;

2. Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, warga Jalan Provinsi, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan;

3. Muhammad Yusril alias Unyil, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota, dan;

4. Chandro Nababan alias Alex, warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Baca juga: 2 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV, Jalan Kaki ke Arah Balikpapan

"Ini tadi suruh cetak empat foto tersangka dan disebarkan ke masyarakat," sambung Novi. 

Ia menambahkan, kepolisian saat ini sangat membutuhkan bantuan dari semua pihak. Apabila ada keluarga atau warga yang melihat para buronan tersebut, kepolisian mengimbau agar segera melapor atau menghubungi Kantor Polsek terdekat atau Polresta Samarinda Polda Kaltim di nomor 081363391977 atau call center 110.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved