Berita Kaltim Terkini
Kalimantan Timur Peringkat ke-2 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia
Kalimantan Timur menempati peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak di Indonesia, dengan total 186,2 km jalan rusak.
TRIBUNKALTIM.CO - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) baru-baru ini merilis data terbaru mengenai kondisi jalan nasional di seluruh Indonesia melalui laporan berjudul “Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024.”
Data tersebut menjadi salah satu acuan utama untuk melihat sejauh mana kualitas infrastruktur jalan di setiap provinsi, termasuk tingkat kerusakannya.
Dalam laporan itu, Kalimantan Timur menempati peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak di Indonesia, dengan total 186,2 kilometer (km) jalan rusak.
Posisi ini hanya kalah dari Kalimantan Tengah, yang berada di peringkat pertama dengan 191,56 km jalan rusak.
Baca juga: 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jalan Rusak Parah Terbanyak
Secara keseluruhan, total panjang jalan rusak nasional mencapai 2.277,5 km yang tersebar di berbagai provinsi.
Menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya, yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
Fungsinya bukan hanya sekadar sebagai tempat kendaraan melintas, tetapi juga menjadi urat nadi ekonomi, sosial, dan logistik yang menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain.
Jalan memungkinkan distribusi barang dan jasa, mempermudah akses pendidikan dan kesehatan, serta mempercepat pertumbuhan kawasan baru.
Dalam konteks ekonomi daerah seperti Kalimantan Timur, yang memiliki aktivitas industri, pertambangan, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), fungsi jalan menjadi sangat vital.
Kondisi jalan yang baik akan memperlancar pergerakan material, mempercepat rantai pasok, serta mendukung konektivitas nasional.
Jenis-Jenis Jalan di Indonesia
Secara administratif, jaringan jalan di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori:
Jalan Nasional
Merupakan jalan yang menghubungkan antar-ibu kota provinsi, kota strategis, dan pusat kegiatan nasional. Dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Jalan Provinsi
Menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, serta antarkabupaten dalam satu provinsi. Dikelola oleh pemerintah provinsi.
Jalan Kabupaten/Kota
Menjadi penghubung antar-kecamatan, desa, atau pusat kegiatan ekonomi lokal di satu daerah. Dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.
Jalan Desa
Melayani transportasi dalam wilayah pedesaan, termasuk akses menuju lahan pertanian, pendidikan, dan fasilitas umum.
Pembagian ini penting karena menentukan tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikan, serta menjadi dasar dalam evaluasi kerusakan dan alokasi anggaran infrastruktur.
Definisi Jalan Rusak dan Standar Kelayakan
Masih mengacu pada regulasi Kemen PUPR dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), jalan rusak adalah jalan yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan/atau tidak layak dilalui kendaraan bermotor karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan jalan dibagi menjadi dua kategori utama:
Rusak ringan, yang mencakup retak-retak kecil, lubang dangkal, atau lapisan aspal terkelupas sebagian.
Rusak berat, yaitu kondisi jalan berlubang dalam, bergelombang parah, atau terputus akibat kerusakan struktur dasar (subgrade).
Dalam laporan Kemantapan Jalan Nasional 2024, kategori jalan tidak mantap mencakup kedua kondisi tersebut — baik rusak ringan maupun rusak berat.
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak di Indonesia
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Bina Marga, berikut daftar 10 provinsi dengan panjang jalan rusak terbanyak tahun 2024:
Kalimantan Tengah – 191,56 km
Kalimantan Timur – 186,2 km
Papua Barat – 172,76 km
Papua Pegunungan – 165,92 km
Sumatera Barat – 117,98 km
Papua – 107,67 km
Sumatera Utara – 106,1 km
Aceh – 85,73 km
Nusa Tenggara Timur (NTT) – 84,3 km
Lampung – 81,12 km
Dari daftar tersebut, terlihat bahwa Kalimantan masuk ke dalam peringkat nasional.
Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan, dengan kontur geografisnya yang luas dan topografi berat, masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga kemantapan jaringan jalan.
Kalimantan Timur: Jalan Panjang di Tengah Pembangunan
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena statusnya sebagai penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi juga karena kondisi infrastrukturnya yang masih perlu pembenahan.
Berdasarkan data dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (Kalimantan Timur State Road Implementation Center) tahun 2024 dikutip dari publikasi BPS, berikut kondisi jalan negara di Kaltim menurut kabupaten/kota:
1 . Kabupaten Paser
Jalan baik: 91,77 km
Jalan sedang: 127,02 km
Jalan rusak ringan: 7,19 km
Jalan rusak berat: –
2. Kabupaten Kutai Barat
Jalan baik: 78,55 km
Jalan sedang: 134,54 km
Jalan rusak ringan: 51,17 km
Jalan rusak berat: 37,71 km
3. Kabupaten Kutai Kartanegara
Jalan baik: 72,03 km
Jalan sedang: 171,60 km
Jalan rusak ringan: 21,26 km
Jalan rusak berat: 0,10 km
4. Kabupaten Kutai Timur
Jalan baik: 53,65 km
Jalan sedang: 324,06 km
Jalan rusak ringan: 30,54 km
Jalan rusak berat: 0,90 km
5. Kabupaten Berau
Jalan baik: 71,35 km
Jalan sedang: 216,33 km
Jalan rusak ringan: 29,50 km
Jalan rusak berat: 0,30 km
6. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Jalan baik: 63,19 km
Jalan sedang: 94,70 km
Jalan rusak ringan: 4,02 km
Jalan rusak berat: –
7. Kabupaten Mahakam Ulu
Data tidak tersedia
8. Kota Balikpapan
Jalan baik: 28,84 km
Jalan sedang: 30,92 km
Jalan rusak ringan: 3,08 km
Jalan rusak berat: –
9. Kota Samarinda
Jalan baik: 13,95 km
Jalan sedang: 37,04 km
Jalan rusak ringan: 0,41 km
Jalan rusak berat: –
10. Kota Bontang
Jalan baik: 3,90 km
Jalan sedang: 6,92 km
Jalan rusak ringan: 0,20 km
Jalan rusak berat: –
Total keseluruhan di Provinsi Kalimantan Timur:
Jalan baik: 477,23 km
Jalan sedang: 1.143,13 km
Jalan rusak ringan: 147,39 km
Jalan rusak berat: 39,01 km
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja?

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.