Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Kronologi Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Satu Buronan Dicokok Polisi

Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah. Satu buronan sukses dicokok polisi.

TribunKaltim.co
TAHANAN KABUR SAMARINDA - Arsip foto grafis koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa (21/10/2025). Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah. Satu buronan sukses dicokok polisi. (TribunKaltim.co) 

1. Suniansyah alias Suni, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

2. Muhammad Yusril alias Unyil, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota.

Sebelumnya, Minggu, (19/10/2025) 15 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol sel tahanan pada bagian kamar toilet.

Jebol Kloset dan Alihkan CCTV

Sebelumnya, sebanyak 15 tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota dengan menjebol dinding di area kamar toilet sel tahanan dengan mengunakan sebuah pipi besi jemuran dan paku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, menyampaikan para tahanan telah merencanakan aksi pelarian mereka dengan matang.

Mereka memanfaatkan peralatan seadanya seperti besi jemuran dan paku untuk menjebol dinding di area toilet sel tahanan.

Menurut AKP Agus, aksi itu menunjukkan kecerdikan para pelaku.

Selain menjebol dinding, mereka juga mengelabui kamera pengawas (CCTV) dengan cara yang cukup lihai.

"Pada saat tersangka pertama berhasil keluar dari lubang, ia langsung mendorong CCTV menggunakan kayu.

Dengan demikian, arah kamera menjadi mengarah ke atas, sehingga tidak lagi menjangkau lubang tempat mereka kabur," ungkapnya. 

Aksi tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari rencana sistematis untuk menghindari pantauan petugas jaga.

Setelah berhasil keluar melalui lubang yang telah mereka buat, para tahanan meloncat pagar belakang sel untuk melarikan diri.

Kondisi Ruang Tahanan Polsek Samarinda Kota

Usai kejadian itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro telah meninjau langsung sel tahanan dan unit Propam telah diterjunkan untuk menyelidiki kejadian tersebut apakah ada dugaan kelalaian petugas jaga sel tahanan.

Kapolresta Hendri Umar menyebutkan kapasitas sel masih sangat memadai dan kondisi layak, sehingga insiden tersebut murni disebabkan oleh tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.

"Ruangannya masih sangat layak, itu kalau bisa nampung 50 orang, masih bisa, karena itu dulu bekas rutan Polresta Samarinda," katanya. 

Baca juga: 3 Fakta Terkini Tahanan Polsek Samarinda Kota Kabur, 1 Orang Ditangkap Lagi dan Cara Alihkan CCTV

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved