Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Kronologi Pelarian 2 Tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalteng, Satu Buronan Dicokok Polisi

Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah. Satu buronan sukses dicokok polisi.

TribunKaltim.co
TAHANAN KABUR SAMARINDA - Arsip foto grafis koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Selasa (21/10/2025). Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah. Satu buronan sukses dicokok polisi. (TribunKaltim.co) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tengok kronologi pelarian 2 tahanan Polsek Samarinda Kota ke Kalimantan Tengah.

Satu buronan sukses dicokok polisi baru-baru ini.

Adalah Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos yang berhasil ditangkap tim gabungan kepolisian di Palangka Raya, Sabtu malam (25/10/2025).

Tim gabungan kepolisian tersebut terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polresta Palangka Raya, dan Jatanras Polda Kalteng

Sebagai informasi Santos merupakan satu dari 15 tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca juga: Daftar 3 Tahanan Polsek Samarinda Kota yang Masih Buron dan Resmi Masuk DPO, Fotonya Disebar

Tahanan Kasus Pencabulan Ditangkap Kembali

Ia diketahui merupakan tahanan kasus pencabulan yang telah lama menjadi buronan.

Namun, satu tahanan lainnya yang kabur bersama Santos, yakni Muhammad Yusril alias Unyil, hingga kini masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Informasi resmi dari akun Instagram Polresta Palangka Raya menyebutkan bahwa Kapolresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, mengonfirmasi bahwa penangkapan Santos merupakan hasil kerja sama solid lintas wilayah antara aparat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Kronologi Pelarian Tahanan Kabur Polsek Samarinda

Diketahui Santos dan Unyil menumpang kendaraan umum menuju, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Namun keduanya berpisah di wilayah Pulang Pisang sedangkan Santos pria kasus pencabulan itu terus melakukan perjalanan ke kota Palangkaraya.

“Berdasarkan pengakuan Santos, ia dan Unyil berpisah di wilayah Pulang Pisau,” jelas Helmi.

Santos melanjutkan perjalanan ke Palangka Raya, sementara Unyil pergi ke arah yang tidak diketahui. Santos akhirnya ditangkap di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, tanpa perlawanan.

Baca juga: Tanpa Perlawanan, Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Pasrah Dibekuk Aparat, Sisa 3 Masih Buron

Sebelumnya, Unyil dan Santos sempat terekam CCTV berjalan kaki di Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, beberapa jam setelah melarikan diri. Dengan tertangkapnya Santos, polisi kini berfokus memburu Unyil.

"Untuk satu tahanan yang kabur (Unyil) masih dilakukan pengejaran."katanya.

Tim gabungan dari dua polda terus berkoordinasi untuk menemukan dan meringkus tahanan kasus pencurian tersebut.

Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama guna memastikan semua tahanan yang kabur dapat ditangkap kembali. 

Sisa 2 Tahanan

Dari 15 tahanan Polsek Samarinda Kota yang kabur pekan lalu, Minggu (19/10/2025) masih ada 2 orang yang hingga saat ini masih buron.

Keduanya sudah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO yang dirilis Polresta Samarinda sejak Jumat (24/10/2025).

Foto-foto tahanan Polsek Samarinda Kota yang masih buron dan masuk DPO ini pun disebar ke masyarakat.

Baca juga: 2 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV, Jalan Kaki ke Arah Balikpapan

Satu tahanan lainnya yang kabur dari Polsekta Samarinda Kota yang bernama Chandro Nababan alias Alex berhasil diringkus kembali, Sabtu (25/10/2025).

Chandro Nababan alias Alex warga Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Pelabuhan, diamankan petugas di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (25/10/2025) pagi sekitar pukul 07.41 Wita.

Polisi mengamankan Chandro, usai menerima informasi dari masyarakat. 

Saat diamankan ia mengenakan celana jins panjang dan kaos berwarna merah.

Ia pun hanya bisa pasrah saat diamankan petugas. 

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, setelah ditangkap, Chandro langsung diserahkan ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Benar, satu lagi tahanan atas nama Chandro Nababan sudah kami amankan di wilayah Sungai Siring," ujar AKP Kadiyo.

Dengan tertangkapnya Chandro dan Santos, total 13 tahanan yang sempat melarikan diri kini sudah berhasil diamankan oleh petugas dari berbagai lokasi di Samarinda.

Namun, masih tersisa dua tahanan lagi yang dalam pengejaran.

Kedua tahanan yang masih dalam pengejaran itu diantaranya: 

1. Suniansyah alias Suni, warga Jalan Diponegoro Gang Langgar, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

2. Muhammad Yusril alias Unyil, warga Jalan Damai, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Kota.

Sebelumnya, Minggu, (19/10/2025) 15 tahanan melarikan diri dari sel tahanan Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol sel tahanan pada bagian kamar toilet.

Jebol Kloset dan Alihkan CCTV

Sebelumnya, sebanyak 15 tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota dengan menjebol dinding di area kamar toilet sel tahanan dengan mengunakan sebuah pipi besi jemuran dan paku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, menyampaikan para tahanan telah merencanakan aksi pelarian mereka dengan matang.

Mereka memanfaatkan peralatan seadanya seperti besi jemuran dan paku untuk menjebol dinding di area toilet sel tahanan.

Menurut AKP Agus, aksi itu menunjukkan kecerdikan para pelaku.

Selain menjebol dinding, mereka juga mengelabui kamera pengawas (CCTV) dengan cara yang cukup lihai.

"Pada saat tersangka pertama berhasil keluar dari lubang, ia langsung mendorong CCTV menggunakan kayu.

Dengan demikian, arah kamera menjadi mengarah ke atas, sehingga tidak lagi menjangkau lubang tempat mereka kabur," ungkapnya. 

Aksi tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari rencana sistematis untuk menghindari pantauan petugas jaga.

Setelah berhasil keluar melalui lubang yang telah mereka buat, para tahanan meloncat pagar belakang sel untuk melarikan diri.

Kondisi Ruang Tahanan Polsek Samarinda Kota

Usai kejadian itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro telah meninjau langsung sel tahanan dan unit Propam telah diterjunkan untuk menyelidiki kejadian tersebut apakah ada dugaan kelalaian petugas jaga sel tahanan.

Kapolresta Hendri Umar menyebutkan kapasitas sel masih sangat memadai dan kondisi layak, sehingga insiden tersebut murni disebabkan oleh tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan.

"Ruangannya masih sangat layak, itu kalau bisa nampung 50 orang, masih bisa, karena itu dulu bekas rutan Polresta Samarinda," katanya. 

Baca juga: 3 Fakta Terkini Tahanan Polsek Samarinda Kota Kabur, 1 Orang Ditangkap Lagi dan Cara Alihkan CCTV

Meskipun saat kejadian SOP penjagaan disebut sudah sesuai standar dengan empat personel bertugas dan semua CCTV berfungsi, Kapolresta Hendri Umar memastikan akan ada evaluasi mendalam.

Evaluasi ini akan ditangani oleh Bidang Propam Polda Kaltim untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dari petugas atau insiden tersebut murni akibat tindakan pidana yang disengaja oleh para tahanan. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved