Breaking News

Tahanan di Polsek Samarinda Kabur

Daftar 14 Tahanan Polsek Samarinda Kota yang sudah Ditangkap Lagi, 1 Masih Buron

Daftar 14 tahanan Polsek Samarinda Kota yang sudah ditangkap lagi, 1 masih buron

|
HO Polsek Samarinda Kota
TAHANAN KABUR - Tahanan kabur Polsek Samarinda Kota akhirnya ditangkap di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Daftar 14 tahanan Polsek Samarinda Kota yang sudah ditangkap lagi, 1 masih buron. (HO Polsek Samarinda Kota). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dari 15 tahanan Polsek Samarinda Kota yang kabur, Minggu (19/10/2025), 14 orang di antaranya sudah ditangkap kembali.

Update terbaru hari ini, Selasa (28/10/2025) sudah 14 tahanan Polsek Samarinda Kota yang kabur sudah ditangkap kembali dan satu masih buron. 

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Prianto menyampaikan update penangkapan tahanan Polsek Samarinda Kota yang kabur dalam Apel Sumpah Pemuda di Polresta Samarinda hari ini, Selasa (28/10/2025). 

Penangkapan tahanan ini merupakan upaya maksimal tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan jajaran Polsek.

Baca juga: 2 Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV, Jalan Kaki ke Arah Balikpapan

Irjen Pol Endar Prianto mengatakan, "Alhamdulillah untuk tahanan yang kabur di Polsek Samarinda Kota, sampai hari ini sudah dilakukan upaya semaksimal mungkin." 

Lanjutnya, dalam proses penangkapan, tim gabungan berhasil melacak para tahanan hingga ke luar wilayah Samarinda.

2 Tahanan Ditangkap di Kalimantan Tengah

Dua di antaranya bahkan ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah, tepatnya di Palangka Raya yaitu Muhammad Yusril alias Unyil dan Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos. 

Dengan 14 tahanan yang sudah tertangkap, saat ini hanya tersisa satu orang lagi yang masih dalam pengejaran. 

Berikut daftar 14 Tahanan yang berhasil diamankan kembali usai kabur lewat lubang toilet pada Minggu, (19/10/2025).

1. KAHAR bin SUKARNO, pria asal Makasar, 02 Januari 1989, berdomisili diJI. Sungai Berantas RT. 012, Pelabuhan, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus Pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP. 

2. ASRI alias AMBO bin KANDO, Proa asal Pinrang, 18 Juli 1975. Berdomisili di JI. Dirgantara 2, RT. 002 Kel. Pelita Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda. Ia terlibat kasus Pencurian dengan pemberatan dan dikenakan pasal 363 KUHP.

3. IRFAN Bin ILYAS. Pria kelahiran Bulukumba, Ujung Bulu, Bulukumba, Prov. Sulawesi Selatan 03 Oktober 1983. Ia terlibat kasus pencurian dan dikenakan pasal 363 KUHP.

4.EDY RAMLAN Als MELANG Bin MAKKUASA (Alm), Samarinda, 08 Agustus 1979, Laki - laki, Buruh, Jl. Kakap Rt. 019 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda

5. ARIL HAMID Bin LA HAMI, pria kelahiran Samarinda, 05 Agustus 2007, Jl. Otto Iskandar Dinata RT. 033 Kel. Sungai Dama Kec. Samarinda Ilir, Kota Samarinda. Ia terlibat dalam kasus tindak pidana Curat.

6. MUHAMMAD YUSRIL Als UNYIL Bin BAMBANG NASRULLAH, Pria asal Samarinda, 07 Desember 1999, Laki - laki, JI. Damai Kel. Sidodamai, Samarinda. yang terlibat kasus 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved