Ibu Kota Negara
IKN Nusantara di Tangan Prabowo, Basuki Hadimuljono: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali
Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali.
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Otorita IKN Nusantara, Basuki Hadimuljono menyatakan Indonesia berada di titik tanpa jalan kembali dalam urusan pembangunan ibu kota negara Nusantara.
Baru-baru ini Basuki Hadimuljono mengungkapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah serius menjalankan pembangunan IKN Nusantara.
Kepada media, secara terang-terangan Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan IKN harus tetap berlanjut dan tidak bisa mundur.
"We are at the point of no return (kita berada di titik tanpa jalan kembali). Tidak ada keraguan dalam membangun IKN," ungkap Basuki dikutip dari laman IKN, Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Tanggapan Wagub Kaltim Seno Aji dan Kepala OIKN Usai Batas Wilayah IKN dan PPU Ditetapkan
Basuki mengungkapkan, seluruh tim Otorita IKN terus bekerja dan memastikan setiap rencana pembangunan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur itu berjalan secara konsisten dan transparan.
“Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Ibu Kota Politik 2028
Dalam keterangan resmi Otorita IKN, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Presiden menegaskan komitmennya melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Prabowo juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Di dalamnya mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Regulasi yang ditetapkan pada 30 Juni 2025 di Jakarta ini menargetkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi lampiran Perpres tersebut.
Baca juga: Satgas Tegaskan Komitmen Berantas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IKN
Pada Perpres itu disebutkan syarat IKN menjadi ibu kota politik pada 2028.
Di antaranya, dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya dengan luas 800 hingga 850 hektar.
Lalu pembangunan gedung atau perkantoran mencapai 20 persen dan pembangunan rumah tangga/hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.
Baca juga: Polres PPU Tegaskan Keamanan IKN Semakin Terjamin Setelah Batas Wilayah Ditetapkan
Alokasi Dana Pemerintahan Prabowo untuk IKN
Otorita IKN menegaskan, pembangunan IKN Presiden telah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga sudah memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.
“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029."
"Anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah disusun sejak awal,” ujar Menteri AHY dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
AHY menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus kini beralih ke pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif.
“Jadi, ada beberapa penyesuaian yang tentu membutuhkan waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan setelah itu bisa segera dibangun,” jelasnya.
Pembangunan IKN dikatakan tidak hanya mengandalkan APBN, melainkan juga melalui investasi dari berbagai pihak baik domestik maupun internasional.
Hingga saat ini, Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp225,02 triliun, terdiri atas Rp66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp158,72 triliun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan dan multi-utility tunnel, serta untuk pembangunan hunian di kawasan IKN.
Baca juga: Era Prabowo-Gibran: Arah Pembangunan IKN Nusantara Bergeser, Waktunya Legislatif dan Yudikatif
Kata Menkeu Purbaya
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyodorkan tiga skema pendanaan untuk keberlanjutan pembangunan IKN.
Skema pembiayaan itu disodorkan Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu Kepala Otorita Basuki Hadimuljono.
Pertemuan keduanya berlangsung di kantor Menteri Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Menteri Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberikan dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dikutip dari akun resmi Instagram, Purbaya menyetujui dan mendukung penuh implementasi tiga jalur pendanaan utama untuk menjamin kelangsungan proyek.
1) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
APBN akan tetap menjadi sumber pendanaan vital, namun dengan fokus yang lebih spesifik.
Dana dari APBN akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas esensial pemerintah, seperti Istana Negara, Istana Garuda, kantor-kantor kementerian/lembaga, dan pembangunan dasar utilitas (air, listrik, jalan tol utama).
Peran APBN diupayakan seefisien mungkin untuk memantik kepercayaan dan kesiapan awal IKN, sebelum investasi swasta mengambil peran lebih besar.
2) Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Skema KPBU menjadi jembatan penting untuk mengalihkan beban pembiayaan dari APBN ke sektor swasta, dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah.
Melalui KPBU, proyek-proyek yang memiliki potensi pengembalian (misalnya, penyediaan air minum, pengelolaan limbah, atau beberapa segmen hunian) dapat didanai oleh pihak swasta.
Pendekatan ini tidak hanya mengurangi tekanan pada kas negara, tetapi juga mengintegrasikan efisiensi dan inovasi manajemen swasta ke dalam proyek IKN.
3) Foreign Direct Investment (FDI)
FDI menjadi jalur yang paling ambisius dan menjadi target utama untuk membiayai klaster non-inti, seperti perumahan komersial, fasilitas pendidikan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri hijau.
Dukungan Menkeu atas FDI adalah angin segar bagi Otorita IKN, yang selama ini gencar melakukan promosi ke luar negeri.
Dengan kepastian regulasi (Perpres 79/2025) dan dukungan fiskal, pintu bagi investor asing diharapkan terbuka lebih lebar. Peran Kementerian Keuangan akan krusial dalam menyediakan insentif fiskal yang menarik, seperti tax holiday, super deduction tax, dan kemudahan investasi lainnya, untuk memastikan aliran modal asing masuk secara signifikan.
Baca juga: IKN Jadi Miniatur Keberagaman Bangsa, Bahasa Indonesia Tegak Menembus Dunia
Pembangunan Gedung DPR dan MA Dimulai
Pada September 2025, pembangunan gedung legislatif yakni kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan yudikatif atau Mahkamah Agung (MA) di IKN telah dimulai.
Sekretaris IKN, Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan pembangunan gedung dua lembaga tersebut menelan anggaran Rp 4,73 triliun.
Anggaran itu masuk ke dalam anggaran tambahan yang sudah diajukan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dengan total nilai Rp 14,92 triliun.
"Kelompok pertama untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung dan akses di kawasan yudikatif dan legislatif dengan skema kontrak tahun jamak yang telah dimulai pada tahun 2025 dan akan berakhir pada tahun 2027 atau awal 2028," kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Selain gedung DPR dan MA, Otorita IKN akan membangun hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dua lembaga tersebut serta TNI/Polri pada tahun 2026 dalam bentuk rumah tapak dan rumah susun (rusun).
"Untuk kelompok kedua, pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legislatif yang baru akan dimulai pada tahun 2026 dengan skema kontrak tahun jamak membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,42 triliun," katanya.
Kemudian, permohonan penambahan anggaran juga dilakukan untuk pembangunan infrastruktur pendukung aksesibilitas dan utilitas kawasan yudikatif dan legislatif yang akan dimulai juga pada tahun 2026.
"Pembangunannya dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak sebesar Rp 5,17 triliun," ujarnya.
Kemudian tambahan anggaran terakhir dilakukan untuk penataan kawasan di pusat pemerintahan beserta dukungan layanan sebesar Rp 600 miliar.
Praktik Prostitusi Disorot
Pada bulan Mei 2025, Tribun Kaltim melakukan liputan investigasi mengenai dugaan praktik prostitusi yang menjamur di wilayah proyek IKN, termasuk di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Praktik booking online (BO) pekerja seks komersial (PSK) turut meningkat seiring masifnya proyek pembangunan IKN.
Dari pengakuan para pekerja proyek hingga pantauan langsung di lapangan, "bisnis esek-esek" ini tumbuh subur mengikuti denyut pembangunan mega proyek yang tiada henti.
Sasaran mereka pun beragam, mulai dari pekerja konstruksi IKN yang jauh dari keluarga, hingga warga sekitar Kecamatan Sepaku, lokasi utama proyek IKN di Kaltim.
Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp700 ribu per malam.
Dari hasil percakapan dengan belasan pekerja dan warga, mayoritas mengetahui praktik tersebut namun mengaku tidak memiliki kuasa untuk mencegahnya.
"Sudah lama itu (prostitusi). Mereka tinggalnya tidak ketahuan karena nggak menetap. Biasanya mereka nyewa di guest house," ujar R, warga Sepaku.
Baca juga: Kukar Dorong Kekayaan Budaya Jadi Identitas Serambi IKN
Gelar Upacara HUT RI
Pada tahun ini, IKN mencatatkan dua kali menyelenggarakan upacara kemerdekaan setelah dilakukan pertama kali pada 2024 di era Jokowi.
Pada peringatan HUT ke-80 RI, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memimpin Upacara Pengibaran Bendera pada Minggu (17/08/2025).
Upacara dikomandoi oleh komandan upacara, Kolonel CPM Joni Kuswaryanto yang merupakan Koordinator Wilayah IKN/Binda Kalimantan Timur.
Upacara berlangsung khidmat di Plaza Seremoni, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Lebih dari 1.500 peserta hadir dalam upacara ini, terdiri dari pegawai Otorita IKN, perwakilan TNI, Polri, BIN, perwakilan Kementerian Kesehatan, Kementerian PKP, Kementerian PU, Bank Indonesia, pelajar dan guru di sekitar IKN, hingga para mitra.
Peserta upacara juga turut memeriahkan acara dengan menggunakan pakaian adat Indonesia.
5 Tahap Pembangunan IKN
Diketahui, berdasar Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN), dalam BAB VI mengenai Penahapan Pembangunan IKN mengatur lima tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 pemindahan tahap awal.
Tahap II pada 2025-2029 merupakan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh.
Tahap III pada 2030-2034, melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif.
Tahap IV pada 2035-2039, membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
Tahap V pada 2040-2045 mengokohkan reputasi IKN sebagai kota dunia untuk semua (Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun Kaltim) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib IKN Setahun Pemerintahan Prabowo, Basuki: Kita Berada di Titik Tanpa Jalan Kembali

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20252910-Prabowo-Subianto-dan-Basuki-Hadimuljono-01.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_Cuaca-Berawan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251027-budaya.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251026_Sarasehan-IKA-Pemsos-Unmu.jpg) 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Kecelakaan-Kerja-RDMP.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240416_Rapid-test-digunakan-untuk-deteksi-dini-DBD-di-Mahulu-Kaltim.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251030_Disnakertrans-Kaltim-Herawati-Sianding.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20253010-Ilustrasi-tambang-dan-pekerja-RDMP-01.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251031_Kampung-Narkoba-Bugis.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.