Ibu Kota Negara

Otorita IKN Siap Garap Kawasan Legislatif dan Yudikatif Senilai Rp11,6 Triliun

Otorita IKN bersiap untuk menggarap kawasan legislatif dan yudikatif senilai Rp11,6 triliun pada akhir 2025.

HO/OIKN
TARGET PEMBANGUNAN FISIK - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan Indonesia. (HO/OIKN) 

Skema Pendanaan Multi Sumber

Basuki memaparkan, pembangunan infrastruktur IKN dibiayai melalui tiga skema pembiayaan besar: APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta murni.

Total nilai investasi mencapai Rp273,82 triliun, terdiri dari Rp48,8 triliun dana APBN (2025–2028), Rp158,72 triliun dari KPBU, dan Rp66,3 triliun investasi swasta per Oktober 2025.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini menjadi langkah strategis untuk menyempurnakan fungsi pemerintahan di IKN setelah pusat eksekutif mulai beroperasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved