Berita Balikpapan Terkini
DLH Genjot Pengurangan Sampah Balikpapan, Optimalkan 330 Bank Pengolahan
Pemkot Balikpapan terus menggenjot upaya pengurangan timbunan sampah di Kota Balikpapan.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Ringkasan Berita:
- Pengurangan sampah di Balikpapan baru mencapai sekitar 30 persen;
- Penekanan masyarakat konsisten memilah sampah;
- Membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dari pengolahan sampah.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus menggenjot upaya pengurangan timbunan sampah di Kota Balikpapan.
Targetnya, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar bisa ditekan hingga 50 persen pada akhir tahun 2025.
Salah satu strategi utama yang digalakkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan adalah dengan mengaktifkan kembali dan memperluas keberadaan bank sampah di seluruh kelurahan.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan langkah tersebut merupakan implementasi dari Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca juga: DPRD Ingatkan Kajian Harus Matang untuk Investasi Swasta Pengolahan Sampah di Balikpapan
Regulasi ini menegaskan bahwa setiap penghasil sampah bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkannya.
“Bank sampah ini kita galakkan lagi agar pengurangan bisa dilakukan dari sumbernya. Sampah itu tanggung jawab masyarakat, jadi harus dimulai dari rumah masing-masing,” ujar Sudirman, Selasa (2/11/2025).
Ia menjelaskan, target minimal adalah enam bank sampah di setiap kelurahan.
Dengan 34 kelurahan yang ada, seharusnya dibutuhkan sekitar 204 bank sampah. Namun capaian Balikpapan kini telah melampaui target tersebut.
“Sekarang sudah terbentuk sekitar 330 bank sampah aktif yang dikelola warga. Kalau masyarakat konsisten memilah sampah, beban di TPA Manggar akan jauh berkurang,” tambahnya.
Saat ini tingkat pengurangan sampah di Balikpapan baru mencapai sekitar 30 persen, atau sekitar 120 ton per hari dari total 550 ton sampah yang dihasilkan setiap hari.
DLH menargetkan angka pengurangan bisa menembus 50 persen pada akhir tahun mendatang.
Baca juga: Beda TPS IKN Nusantara di Kaltim dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Umum Lainnya
Selain memperkuat jaringan bank sampah, DLH juga menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Satu TPST telah beroperasi di kawasan Kota Hijau, sementara dua lainnya sedang dibangun di Km 12 dan Graha Indah.
“TPST ini berfungsi menyaring dan mengolah sampah di tingkat kecamatan sebelum dikirim ke TPA. Hanya residu yang benar-benar tak bisa diolah yang akan dibuang ke Manggar,” tuturnya.
Sudirman menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_Pengolah-Sampah-di-Balikpapan-2025-Dibuat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.