Berita Penajam Terkini

Polres PPU Ungkap Pencurian Sepeda Motor di Waru, Ternyata Dicuri Ponakan Sendiri di Teras Rumah

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
CURANMOR  -  Korban pencurian kendaraan bermotor Bella, warga asal Waru PPU, diperkenankan menggunakan motornya meski masih berstatus sebagai barang bukti, Jumat (8/11/2025). Bella merupakan salah satu korban pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya merupakan keluarganya sendiri yakni AS. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKAKTIM.CO,PENAJAM - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang wanita bernama Bella, warga jalan Logpon Alas RT 002, Kelurahan Waru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ironisnya, pelaku diduga kuat merupakan keponakan korban sendiri. Peristiwa pencurian itu terjadi di kediaman korban.

Korban kehilangan satu motor Fazzio warna biru tahun 2024 dengan Nomor Polisi KT 6595 VM, Nomor Rangka MH3SEJ710RJ304428, dan Nomor Mesin E33WE0351446.

Menurut keterangan korban, ia baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 09.00 Wita, saat hendak digunakan.

Motor tersebut sebelumnya terakhir digunakan, sekitar pukul 12.00 Wita sehari sebelumnya, lalu diparkir di teras rumah dan kuncinya disimpan di salah satu kamar depan.

Baca juga: Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Prona 3, Sempat Kabur hingga Kukar

“Saat saya lihat ke teras, motor sudah tidak ada," sambungnya.

Korban kemudian berusaha menghubungi terduga pelaku, yakni AS, namun nomor ponsel yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.30 Wita, seorang kerabat keluarga menghubungi korban dan mengabarkan bahwa, AS sempat mampir ke rumahnya dengan membawa motor milik korban tersebut.

Merasa dirugikan dan keberatan atas tindakan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Penajam Paser Utara.

Kerugian materi akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp23 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT Polres PPU bersama Unit Samapta dan Reskrim segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

Hanya berselang seminggu, motor dan AS pun berhasil diamankan.

"Alhamdulillah sudah kita amankan dan tidak butuh waktu lama," ungkap Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto.

Meski masih dalam proses hukum, namun Polres PPU mengizinkan korban untuk menggunakan kendaraannya sementara ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved