Berita Kaltim Terkini

Profil Sinta Rosma Yenti, Anggota DPD RI Protes ke Menkeu Purbaya soal TKD Kaltim

Anggota Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, menyampaikan protes ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal TKD Kalimantan Timur

YouTube Kompas TV
PROTES TKD KALTIM - Potret anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti. Sinta Rosma Yenti protes ke Menkeu Purbaya soal TKD Kaltim dalam rapat kerja Komite IV DPD RI (YouTube Kompas TV) 

“Bagaimana dengan gaji PPPK yang baru saja dilantik, Pak? Hampir 4.000 Provinsi Kaltim itu melantik PPPK. Apakah ini yang bertanggung jawab BKN, Pak? Karena mereka sudah kekurangan yang sangat tinggi, Pak. Kalau kita lihat gaji dari PPPK didasari dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu bagian dari TKD,” tegasnya.

Penjelasan ini menggambarkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi fiskal daerah, di mana turunnya TKD berpotensi menghambat kewajiban pemerintah daerah dalam membayar gaji pegawai dan menjalankan program pembangunan.

Sorotan Kondisi Infrastruktur dan Balai Pekerjaan Nasional

Sinta juga menggambarkan situasi nyata di lapangan, terutama di wilayah-wilayah terpencil Kaltim yang terdampak keterbatasan dana pembangunan.

Ia menyinggung kondisi jalan nasional yang rusak parah hingga ditanami pohon pisang oleh masyarakat setempat sebagai bentuk protes.

“Kalau nanti alasannya uang ini dilarikan ke Balai Pekerjaan Nasional, Pak Menteri, tentu saja saya kalau saya boleh membawa Pak Menteri ke Kutim, ke Kubar bagian barat dari Kalimantan Timur tuh jalannya sehancur-hancurnya, Pak."

"Tapi kalau kita lihat lagi ke arah selatan Kaltim Pak, ada di sana namanya Kabupaten Paser sampai ditanamin pohon pisang, Pak, sama masyarakat, Pak, jalan nasionalnya. Jadi kami di sana, Pak, Balai Pekerjaan Nasional mungkin memerlukan anggaran tambahan supaya bisa melakukan pekerjaan nasional yang ada di sana, Pak,” ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa pemangkasan TKD bukan hanya berdampak pada struktur APBD, tetapi juga langsung berimbas terhadap pembangunan infrastruktur dasar di daerah-daerah luar pusat kota, seperti Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim).

Sorotan terhadap Kekurangan Bayar Tahun 2023

Dalam bagian akhir penyampaiannya, Sinta Rosma Yenti juga menyinggung Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur kekurangan bayar untuk tahun anggaran 2023.

Ia membeberkan data rinci mengenai jumlah dana yang belum disalurkan ke sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

“Kaltim itu Rp1,2 triliun, Kabupaten Paser Rp450 miliar, Berau Rp500 miliar, Kukar Rp1,3 triliun, Kubar Rp170 miliar, Kutim Rp990 miliar, Balikpapan Rp194 miliar, Bontang Rp247 miliar, dan Samarinda Rp266 miliar, Penajam Paser Utara Rp208 miliar, dan Mahulu Rp236 miliar. Jumlahnya kurang lebih Rp6 triliun, Pak. Saya hanya mengingatkan kepada Pak Menteri ini kapan Bapak cairkan?” papar Sinta.

Ia juga menekankan pentingnya pencairan sebelum bulan November agar daerah masih bisa memasukkan dana tersebut dalam rencana kerja anggaran tahun 2026.

“Kalau Bapak mencairkannya setelah bulan November, Pak, setelah pengesahan mereka sudah dipastikan anggaran tahun 2026 ini menjadi SILPA, Pak,” katanya.

Sinta juga menyoroti praktik pencairan TKD secara bertahap atau dicicil, yang dinilainya menyulitkan perencanaan daerah.

 “Jangan dicicil-cicil dong, Pak. Uang kekurangan bayar selalu dicicil, Pak, setiap tahun, karena ini berpengaruh pada perencanaan mereka,” tegasnya.

Profil Sinta Rosma Yenti

Dikutip dari laman dpd.go.id, Sinta Rosma Yenti, S.A.P. lahir di Labuhan, tanggal 03 Maret 1992. Pada pemilu legislatif tahun 2024, ia meraih 219.819 suara.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved