Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Polsek Balikpapan Selatan Tangkap Pelaku Curanmor di Prona 3, Sempat Kabur hingga Kukar

Tim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sepinggan Baru

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
HO POLSEK BALIKPAPAN SELATAN
CURANMOR - Tim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sepinggan Baru. Pelaku berinisial AS (21), warga Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, ditangkap di kawasan Perumahan Prona 3 RT 36, Sepinggan, Rabu (5/11/2025) malam. (HO POLSEK BALIKPAPAN SELATAN) 

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Sepinggan Baru.

Pelaku berinisial AS (21), warga Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, ditangkap di kawasan Perumahan Prona 3 RT 36, Sepinggan, Rabu (5/11/2025) malam.

‎Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, melalui Kanit Reskrim Iptu Iskandar Ilham, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Aisyah (31), seorang guru yang tinggal di Jalan Ruhui Rahayu II Gang Pelangi, Sepinggan Baru.

Baca juga: Curi Kamera dan iPhone dari Rumah Kosong, Dua Residivis Dibekuk Polsek Balikpapan Utara


‎‎“Korban melapor setelah mengetahui sepeda motornya, Honda Scoopy warna hitam merah KT 6609 HW, hilang dari halaman rumah pada Rabu pagi. Dari hasil patroli dan informasi warga, tim berhasil menemukan pelaku dan motor tersebut di kawasan Prona 3,” jelas Iptu Iskandar, Jumat (7/11/2025).

‎Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/90/XI/2025/SPKT/POLSEK BALIKPAPAN SELATAN, peristiwa pencurian itu terjadi antara pukul 01.00 hingga 07.00 Wita. Saat itu, korban memarkirkan motornya di halaman samping rumah dalam keadaan kunci masih tergantung di kontak.

‎“Pelaku mengaku memanfaatkan kelengahan korban. Ia langsung menyalakan motor dan membawanya kabur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat membawa motor tersebut ke wilayah Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, sebelum akhirnya kembali ke Balikpapan,” ungkap Iskandar.

‎Petugas kemudian mendapatkan informasi dari warga yang mengamankan pelaku di pinggir jalan Perumahan Prona 3, dalam kondisi mengisap lem aibon. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor tersebut.

‎Barang bukti yang diamankan polisi meliputi:

‎1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah KT 6609 HW,

‎1 buah STNK asli atas nama Aisyah, dan

‎1 kunci kontak dengan gantungan tas kecil warna hitam bertuliskan Mitsubishi Motors.

‎‎“Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan pelaku tunggal. Motornya hendak digunakan sendiri untuk keperluan sehari-hari, bukan untuk dijual,” tambahnya.

‎Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia kini telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

‎Iptu Iskandar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di motor, sekalipun di lingkungan rumah sendiri. “Kebiasaan sepele seperti ini sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Waspada adalah kunci pencegahan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved