Ibu Kota Negara
Wapres Gibran Pastikan IKN Nusantara di Kaltim Punya Linimasa, Bukan Proyek Mendadak
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ditetapkan dengan batas waktu
Ringkasan Berita:
- Bangun IKN di Kaltim, proses jangka panjang yang membutuhkan kesinambungan lintas periode;
- IKN Nusantara telah memiliki peta jalan, target waktu, dan linimasa yang terstruktur;
- Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim harus terus berlanjut dan bersifat progresif.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan dengan batas waktu dan kerangka kerja (roadmap) yang jelas.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana bertahap dan terperinci untuk merealisasikan pemindahan ibu kota secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran saat menyambut perwakilan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) yang menyerahkan Asta Tuntutan Mahasiswa Unair November 2025 di Istana Wapres, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (6/11/2025).
“IKN telah memiliki peta jalan, target waktu, dan linimasa yang terstruktur,” ujar Gibran dalam pertemuan tersebut.
Pembangunan Jangka Panjang
Wapres Gibran Rakabuming Raka menekankan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk IKN, adalah proses jangka panjang yang membutuhkan kesinambungan lintas periode pemerintahan.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan IKN Nusantara tidak dapat selesai dalam waktu singkat, seperti satu atau dua tahun, atau bahkan hanya dalam satu atau dua masa jabatan presiden.
Baca juga: IKN Nusantara dan Revolusi Bangunan Cerdas, Saat AI Menyatu Bersama Alam
Menurutnya, pembangunan harus terus berlanjut dan bersifat progresif.
“Tidak mungkin proyek ini langsung selesai dan langsung seramai Jakarta. Pembangunan haruslah berkelanjutan, bukan proyek satu atau dua periode saja,” tegasnya.
Respons terhadap Berbagai Tuntutan Mahasiswa
Selain fokus pada IKN, pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu penting yang tertuang dalam delapan tuntutan mahasiswa Unair.
Isu-isu tersebut meliputi:
- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
- Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Perluasan akses internet gratis untuk pendidikan.
- Penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
- Penguatan literasi digital.
- Regulasi tentang kecerdasan buatan (AI).
- Reformasi penegak hukum.
Khusus mengenai RUU Perampasan Aset, Wapres Gibran menyatakan pentingnya dukungan mahasiswa agar beleid tersebut dapat segera disahkan sebagai langkah nyata dalam memberantas korupsi.
“Terutama yang nomor satu ini, harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250729_IKN-di-Kaltim-2025-Terus-Dikebut-Pembangunannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.