TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Sebanyak 95 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Polda Kalimantan Timur selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
Operasi yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025 itu menyasar berbagai wilayah hukum jajaran Polda Kaltim.
Dari hasil operasi, polisi mengungkap 86 kasus curanmor dengan barang bukti 79 unit kendaraan bermotor, terdiri atas 72 sepeda motor (R2) dan 7 mobil (R4).
Kegiatan gelar hasil operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto dan Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan jajaran kepolisian dalam memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Jaran Mahakam menjadi langkah konkret dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Irjen Endar.
Ia menambahkan, Polri akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, termasuk patroli dan penyelidikan di daerah rawan curanmor, agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan, dari total 95 tersangka yang diamankan, 23 orang merupakan Target Operasi (TO) dan 72 lainnya Non TO.
“Selama pelaksanaan operasi, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol,” ujarnya.
Operasi Jaran Mahakam 2025 menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan di wilayah Kalimantan Timur. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.