Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Pastikan Andalalin Pasar Pagi Segera Terbit

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi menjelang peresmian operasional pada akhir tahun ini

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PENATAAN LALU LINTAS -  Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan teknis mengenai update andalalin dan penataan lalu lintas di kawasan Pasar Pagi. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi menjelang peresmian operasional pada akhir tahun ini. 

Sejumlah kebijakan strategis disiapkan sebagai respons atas permintaan teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan untuk memastikan area pusat perdagangan tersebut berjalan tertib, aman, serta tidak memicu kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk kawasan Pasar Pagi dijadwalkan terbit dalam waktu dekat. 

Ia menegaskan andalalin ini tidak hanya menyangkut area Pasar Pagi, melainkan juga berkaitan dengan Teras Samarinda Kedua yang berada di koridor Jalan Gajah Mada yang merupakan ruas jalan nasional di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Atasi Kemacetan, Dishub Samarinda: Rekayasa Arus di Simpang Gunung Lingai Segera Disosialisasikan

“Mungkin sekitar dua minggu lagi akan terbit andalalin dan rekomendasi-rekomendasinya. Dan ini berkaitan dengan Teras Samarinda tahap kedua nanti,” ujarnya, Jumat (14/11/2025). 

Salah satu rekomendasi teknis yang lainnya adalah pemasangan pagar median di Jalan Gajah Mada untuk menertibkan pergerakan pejalan kaki.

Pagar tersebut berfungsi memusatkan penyeberangan hanya di titik zebra cross yang telah ditentukan.

Metode ini sebelumnya juga diterapkan pada kawasan Teras Samarinda Tahap I yang ada di depan Kantor Gubernur Kaltim. 

“Median jalannya dikasih pagar supaya terfokus pada zebra cross di satu titik. Itu yang dipagar nanti supaya orang berlalu-lalang di zebra cross saja, tidak semua ruang jalan. Jika tidak dibatasi pagar median maka akan seenaknya,” tegas 

Sebelumnya Manalu menjelaskan bahwa lokasi pagar median diusulkan berada tepat di sekitar jalur tangga utama Pasar Pagi baru.

Penataan tersebut diharapkan selesai pada November 2025 bersamaan dengan rencana aktivasi kembali aktivitas perdagangan. 

Dishub menyebut seluruh rencana telah dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Samarinda, selaku pemegang anggaran konsultan andalalin dan pelaksana teknis pemasangan zebra cross.

Selain penataan arus pejalan kaki, Dishub juga tengah memfinalisasi sistem parkir terpadu yang akan diarahkan ke gedung parkir, terutama untuk mendukung kawasan Teras Samarinda tahap dua yang nantinya akan bebas dari parkir di sisi teras.

“Teras Samarinda tahap dua itu tidak boleh ada lagi parkir di sisi terasnya. Semua nanti parkir diarahkan ke gedung parkir,” kata Manalu.

Baca juga: Sebulan Berlaku, Dishub Samarinda Sebut Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Mulai Tertib

Namun, pembahasan lanjutan terkait beauty contest untuk pemilihan pengelola parkir sementara ditunda.

Manalu menekankan bahwa penundaan ini semata karena menunggu pembahasan kembali bersama Wali Kota Samarinda. 

“Jadi bukan karena menunggu andalalin,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved