Berita Balikpapan Terkini

Penjaringan Calon Ketua KONI Balikpapan Periode 2025-2029 Resmi Dibuka

Pembukaan ini dilakukan sesaat setelah Musyawarah Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Tiga Mustika

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
BOLEH - Caretaker Ketua KONI Balikpapan, H. Tommy Ghozali menegaskan bahwa pejabat publik atau ASN boleh maju sebagai calon ketua KONI Balikpapan, Jumat (14/11/2025). Penjaringan calon ketua KONI sudah dimulai pada Jumat malam sampai hari Minggu, (16/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Balikpapan periode 2025-2029 resmi dibuka pada Jumat (14/11/2025).

Pembukaan ini dilakukan sesaat setelah Musyawarah Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Tiga Mustika.

Dalam rapat tersebut, seluruh cabang olahraga (cabor) sepakat mempercepat proses penjaringan, mengingat urgensi pembentukan kepengurusan baru demi stabilitas organisasi.

Namun, yang paling mencuri perhatian adalah penegasan soal siapa saja yang boleh maju sebagai calon ketua.

Sejumlah ketua Cabor ikut menyampaikan saran dan masukannya terkait pernyataan calon ketua KONI.

Caretaker Ketua KONI Balikpapan, H. Tommy Ghozali, menegaskan bahwa mekanisme penjaringan kali ini benar-benar terbuka untuk umum.

Baca juga: KONI Balikpapan Percepat Pemilihan Ketua, Nama Anggota DPRD Gasali Mencuat

Tidak hanya pengusaha atau tokoh olahraga, bahkan pegawai negeri dan pejabat publik pun diperbolehkan maju.

“Sah-sah saja, karena berdasarkan undang-undang dan peraturan KONI itu diperbolehkan,” tegas Tommy kepada Tribunkaltim.co

Meski begitu, Tommy mengingatkan adanya batasan tegas yang wajib dipatuhi. Dimana pejabat publik yang nantinya terpilih tidak boleh menerima honor atau gaji apa pun dari KONI.

“Dia itu boleh, tapi tidak boleh menerima honor. Kalau tugas monitoring itu bisa. Sebagai panitia boleh, tapi menerima honor tidak boleh. Pokoknya dia tidak boleh terima gaji, itu saja,” tandasnya.

Ia pun mencontohkan Kabupaten Paser, di mana Sekretaris Daerah setempat juga menjabat Ketua KONI tanpa menimbulkan masalah.

"Itu di Paser ketua KONI malah Sekda Paser, artinya memang tidak masalah kan," tambahnya.

Tommy juga menyebut bahwa cabor kini memegang peran sentral dalam menentukan siapa calon dengan legitimasi kuat.

Terlebih lagi setiap calon yang maju harus mengantongi dukung 30 persen dari jumlah Cabor yang ada di kota Balikpapan saat ini yakni 62 Cabor.

Sejumlah nama disebut-sebut siap maju dalam bursa calon ketua KONI Balikpapan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan pengusaha hingga politisi.

Baca juga: Gasali Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Balikpapan 2026-2030

Salah satu nama yang mencuat adalah Gazali, anggota DPRD yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan.

Namun, dalam forum Musorkotlub kali ini, Gazali tidak terlihat hadir saat para ketua cabor menyampaikan saran dan masukan.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved