Berita Paser Terkini

Kunjungi Bappenas RI, Pemkab Paser Dorong Pemanfaatan DTSEN untuk Percepatan Pembangunan

Ikhwan Antasari berkunjung ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI pada 17 November lalu

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO Prokopim Paser
PENGGUNAAN DTSEN - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari saat berkunjung ke Kantor Bappenas RI di Jakarta, Senin (17/11/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka penyelarasan pemahaman antar instansi terkait DTSEN. (HO Prokopim Paser) 

Ringkasan Berita:
  • Wabup Paser Ikhwan Antasari berkunjung ke Bappenas RI membahas pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Permen No.7/2025.
  • DTSEN dinilai krusial untuk integrasi data, transparansi, dan perencanaan pembangunan, termasuk penanggulangan kemiskinan 2026. 
  • Ikhwan menegaskan DTSEN bisa menyelesaikan hingga 50 persen persoalan data OPD dan mendukung program prioritas Paser Tuntas.

 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari berkunjung ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI pada 17 November lalu.

Kunjungan tersebut dalam rangka menyelaraskan pemahaman antar instansi akan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Wabup Paser, Ikhwan Antasari, menyampaikan bahwa substansi Permen nomor 7 tahun 2025 sebagaimana yang disampaikan Bappenas ialah mencakup kaidah berbagi pakai data, peran pengendali dan pengguna data, klasifikasi hak akses, hingga layanan pemanfaatan DTSEN.

Baca juga: DPRD Paser Apresiasi Operasi Zebra Mahakam 2025, Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

"Regulasi ini dirancang untuk mencegah duplikasi data, meningkatkan transparansi, serta mendorong integrasi data antar instansi," terang Ikhwan.

DTSEN dianggap memiliki kedudukan penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan, khususnya pada sektor sosial dan ekonomi.

"DTSEN merupakan hasil dari tiga basis data utama meliputi DTKS, Regsosek, serta pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Semua data itu nantinya, akan dikelola melalui portal satu data Indonesia," tambahnya.

Ikhwan berterima kasih kepada jajaran Bappenas yang telah menerima kunjungan Pemkab Paser, sekaligus memberikan penjelasan terkait tindak lanjut Permen Nomor 7 tahun 2025.

Sesuai visi misi Paser Tuntas, terdapat 11 program prioritas yang dicanangkan Pemkab Paser dan salah satunya ialah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kunjungan kami ke Bappenas untuk memastikan DTSEN dapat segera di akses, InshaAllah dalam pekan ini data tersebut sudah bisa kami terima," ungkap Ikhwan.

Menurutnya, DTSEN memiliki peran penting untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan pada tahun 2026 di Kabupaten Paser dapat berjalan dengan baik.

Ikhwan berharap, DTSEN dapat menjadi acuan bagi Pemkab Paser dalam menyelesaikan permasalahan data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"DTSEN dapat membantu menyelesaikan hingga lima puluh persen persoalan data, sehingga sangat penting untuk integrasi program-program Paser TUNTAS," ulasnya.

Hadirnya Permen nomor 7 tahun 2025, juga diharapkan menjadi tonggak baru dalam tata kelola data di Indonesia.

"Sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan intervensi kebijakan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien," tutup Ikhwan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved