Berita Paser Terkini

7 Jenis Pelanggaran Operasi Zebra Mahakam 2025 di Paser, Hati-hati Pelajar

Beragam jenis pelanggaran akan menjadi target penindakan oleh Satlantas Polres Paser selama Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin (17/11/2025).

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
OPERASI ZEBRA MAHAKAM - Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menerangkan terkait jenis-jenis pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kabupaten Paser, Senin (17/11/2025). Pengendara diminta tertib dan patuhi aturan berlalu lintas. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Mahakam 2025 di Paser menyasar 7 jenis pelanggaran, termasuk balap liar, knalpot brong, melawan arus, tidak pakai helm/sabuk, mabuk, berbonceng lebih dari satu orang, dan bermain HP saat berkendara.
  • Penindakan dilakukan menggunakan ETLE Mobile, yang mulai diterapkan dan telah diuji coba sebelumnya.
  • Pelajar SMA ikut terjaring penindakan, karena dianggap belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Beragam jenis pelanggaran akan menjadi target penindakan oleh Satlantas Polres Paser selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025, Senin (17/11/2025).

Terdapat 7 jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran pendidikan dalam Operasi Zebra Mahakam, yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 November mendatang atau selama 14 hari kedepan.

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, menyampaikan bahwa sasaran penindakan selama kegiatan yaitu balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.

"Kemudian melawan arus, tidak menggunakan helm ataupun safety belt, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan handphone saat berkendara," jelas Weny.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2025 Dimulai, Polres Paser Siap Tekan Pelanggaran Lalu-lintas

Untuk penindakan, pihaknya akan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

"Sudah kami sosialisasikan sebelumnya bahwa dalam Operasi Zebra Mahakam ini akan kami berlakukan sistem ETLE mobile, dan sudah kami lakukan uji coba pada malam minggu kemarin," tambahnya.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berkendara, mematuhi aturan berlalu lintas sehingga bisa selamat sampai tujuan.

Saat penindakan, Satlantas Polres Paser akan menyasar seluruh pelanggar tanpa terkecuali, termasuk pelajar SMA.

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2025 Samarinda Dimulai, Polresta Gunakan Tilang Elektronik, Ini Jadwalnya

"Pelajar SMA tetap akan kami tindak karena belum cukup umur, tidak memiliki SIM dan belum kompeten dalam berkendara," tegasnya.

Weny juga meminta para orangtua ataupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser agar mengingatkan pelajar tidak menggunakan kendaraan ke sekolah.

Terlebih dalam beberapa kasus kecelakaan, didapati adanya anak dibawah umur di Kecamatan Kuaro terlibat insiden dengan menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.

"Ada banyak insiden kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, kedepan akan kami libatkan Disdikbud Paser dalam memberikan edukasi ke pelajar dan saya minta kepada para orang tua untuk lebih selektif jika mau memberikan motor kepada anak, kalau perlu antar mereka ke sekolah," tutup Weny. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved