Jumat, 1 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

OJK Kaltimtara Ingatkan Penipuan Berbasis AI, Modus Deepfake dan Voice Cloning Mengkhawatirkan

Modus penipuan menggunakan tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake)

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
AI Microsoft Copilot
CARA LAPOR PENIPUAN - Ilustrasi penipuan online. Kepala OJK Kaltim–Kaltara, Parjiman menjelaskan terkait perkembangan jasa keuangan termasuk aktivitas keuangan ilegal, ia mengimbau masyarakat terus waspada dan melaporkan jika ada kejanggalan dalam transaksi keuangan, termasuk upaya penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI. (AI Microsoft Copilot) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim–Kaltara) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya tren kejahatan digital baru yang memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). 

Modus penipuan menggunakan tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake) dinilai telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Kepala OJK Kaltim–Kaltara, Parjiman mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan kini memanfaatkan AI untuk memalsukan suara dan wajah demi meyakinkan calon korban.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan memanfaatkan artificial intelligence.

Baca juga: Cara Mudah Cek Riwayat Pinjaman di OJK, Waspada NIK Terdaftar Pinjol atau Judol!

"Marak terjadi dan menimbulkan kerugian,” ungkap Parjiman, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, dua modus berbasis AI yang paling sering muncul adalah tiruan suara (voice cloning) yang meniru suara teman, kolega, atau keluarga.

Serta tiruan wajah (deepfake) yang menciptakan video palsu tampak meyakinkan, membuat korban sulit membedakan antara yang asli dan palsu.

OJK pun mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung percaya pada setiap permintaan melalui pesan suara maupun video. 

Masyarakat turut diimbau untuk selalu melakukan verifikasi saat menerima permintaan yang tidak wajar.

“Penting menjaga kerahasiaan data pribadi, serta waspada jika menemukan suara atau video yang terdengar janggal atau mencurigakan,” tegasnya.

Pemantauan Aktivitas Keuangan Ilegal

Selain penipuan berbasis AI, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menindak entitas keuangan ilegal. 

Dalam temuan terbaru, Satgas telah memblokir 611 pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi, dan 69 tawaran investasi ilegal karena berpotensi merugikan masyarakat.

Modus kejahatan keuangan ilegal ini beragam, mulai dari duplikasi situs hingga penipuan kerja paruh waktu dan investasi berimbal hasil tidak masuk akal.

Pengawasan kini diperkuat sejak awal 2025 dengan bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Satgas PASTI. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved