Jumat, 24 April 2026

Berita Balikpapan Tekini

Ketua DPW PKB Syafruddin Targetkan Raih 11 Kursi di DPRD Kaltim

Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin menargetkan perolehan suara pada kursi legislatif DPRD Kalimantan Timur

TRIBUN KALTIM/Ary Nindita Intan R S
MUSWIL - Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin Senin (8/12/2025). Ia menargetkan perolehan suara pada kursi legislatif DPRD Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin menargetkan perolehan suara pada kursi legislatif DPRD Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikannya melalui perhelatan Musyawarah Wilayah (Muswil), di Hotel Gran Senyiur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (8/12/2025). 

Syafruddin menetapkan target politik untuk meraih 11 kursi DPRD Kaltim pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2029 mendatang.

“Target ini memang tidak mudah, tetapi dengan tekad dan ikhtiar yang kuat, kami yakin bisa mencapainya,” ujarnya.

Melalui muswil ini, Syafruddin menyebut agenda ini juga menjadi momentum penyegaran kepengurusan sekaligus penyusunan program konkret bagi masyarakat.

Baca juga: PKB Kaltim Gelar Muswil untuk Konsolidasikan Kekuatan Partai Seiring Dinamika Politik IKN

Misalnya pencapaian PKB di Balikpapan, yang sebelumnya hanya meraih satu kursi dan kini meningkat menjadi empat kursi.

“Ini bukti bahwa kerja-kerja politik kami membuahkan hasil. Ke depan, kami memperkuat politik kepeloporan, kehadiran, dan keteladanan,” kata Syafruddin.

Ia menegaskan, seluruh kader PKB harus siap menjalankan perintah partai dan ditempatkan di mana pun dibutuhkan.

“Kader PKB harus selalu siap. Inilah komitmen kami siap berhikmat di mana pun,” tandasnya. 

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PKB, Muhammad Hanif Dhakiri menambahkan bahwa mekanisme penetapan calon ketua DPW bukan hal baru di PKB. 

PKB menerapkan sistem sentralisme demokrasi sejak 10 tahun terakhir untuk memberi ruang aspirasi daerah. Namun tetap berlandaskan kepemimpinan terpusat.

Di samping itu, sejak 2019 dan diperkuat dalam Muktamar 2024, PKB secara konstitusional tidak lagi menggunakan mekanisme pemilihan langsung. 

Dalam forum Muswil, peserta tetap dapat mengusulkan nama tambahan yang kemudian akan diseleksi lebih lanjut oleh DPP PKB.

Baca juga: PKB dan PKS Santai Hadapi Gerindra, Perpindahan Kepala Daerah Dianggap Bagian Persaingan Jelang 2029

"DPP memetakan calon ketua berdasarkan sistem monitoring akuntabilitas, kinerja legislatif, dan struktur. Di mana setiap kader memiliki rekam jejak objektif,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved