Rabu, 20 Mei 2026

Berita Bontang Terkini

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri HP di Warkop Naik Kelas Bontang

Pelaku pencurian telepon genggam milik karyawan Kafe Warkop Naik Kelas berhasil ditangkap polisi

Tayang:
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Bontang
PENCURIAN PONSEL BONTANG - WR, pelaku pencurian telepon genggam milik seorang karyawan kafe Warkop Naik Kelas, di Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang, Kalimantan Timur berhasil ditangkap pada Kamis (11/12/2025) malam. Pelaku kini ditahan di Polres Bontang dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (HO/Polres Bontang) 

Ringkasan Berita:
  • Kala itu, korban menaruh handphone di dashboard motor karena terburu-buru membuka kafe;
  • Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku menggunakan motor Honda Scoopy;
  • Pelaku mencoba menjual motor yang ia gunakan saat mencuri melalui Facebook.

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pelaku pencurian telepon genggam milik karyawan Kafe Warkop Naik Kelas berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial WR, warga Berbas Tengah, dibekuk Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, Rabu (10/12/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Rendy Anugrah, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dari korban, yang kehilangan ponselnya saat membuka kafe di Jalan Ir Juanda pada pagi hari.

“Pelaku berinisial WR, warga Berbas Tengah. Ia kami amankan malam hari setelah identitasnya diketahui dari rekaman CCTV,” ujar Rendy saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Kapolsek Balikpapan Utara Mediasi Kasus Pencurian Tangga yang Viral di Medsos, 3 Pelaku Minta Maaf

Perlu diketahui pencurian terjadi sekitar pukul 09.20 Wita.

Saat itu, korban menaruh handphone di dashboard motor karena terburu-buru membuka kafe dan melakukan bersih-bersih. 

Beberapa menit kemudian, korban sempat melihat seorang pria mencurigakan di seberang jalan, namun tidak menghiraukannya.

Ketika hendak mengambil ponselnya kembali, perangkat itu sudah hilang. Korban lalu menghubungi pemilik kafe untuk memeriksa rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku menggunakan motor Honda Scoopy, berkelir abu-abu gerap mengambil ponsel dari dashboard motor dan pergi begitu saja.

Berdasarkan rekaman CCTV dan nomor polisi sepeda motor, penyidik mengidentifikasi pelaku sebagai WR (24), warga Berbas Tengah, Kota Bontang.

Menjelang malam, polisi mendapat informasi tambahan bahwa pelaku mencoba menjual motor yang ia gunakan saat mencuri melalui Facebook.

Motor tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman pencurian beredar.

“Sempat viral, sehingga pelaku berusaha menjual motor itu lewat Facebook,” jelasnya.

Baca juga: Samarinda Utara Rawan Aksi Pencurian, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim memancing pelaku melakukan transaksi COD di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Saat pelaku datang, petugas langsung mengamankan WR beserta barang bukti tanpa perlawanan.

Pelaku kini ditahan di Polres Bontang dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Proses hukum tetap kami lanjutkan. Kami mengimbau masyarakat menjaga barang berharga dan segera melapor jika terjadi tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved