Berita Balikpapan Terkini

Kapolsek Balikpapan Utara Mediasi Kasus Pencurian Tangga yang Viral di Medsos, 3 Pelaku Minta Maaf

Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tangga lipat yang sempat viral di media sosia dengan mengamankan 3 pelaku

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
MEDIASI - Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi memediasi para pelaku dan korban pencurian tangga yang sempat viral di Mako Polsek Balikpapan Utara, Jumat (31/10/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tangga lipat yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

‎Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Agus Fitriadi, memediasi langsung pertemuan antara para pelaku dengan korban, serta menyerahkan barang bukti berupa tangga lipat kepada pemiliknya.

‎“Alhamdulillah, kasus ini dapat kami selesaikan dengan cepat. Para pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kami juga telah memediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan dengan baik,” ujar AKP Agus Fitriadi.

‎Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 03.25 Wita di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Elang I No. 23A Perum Jaya Makmur dan Perum Batu Ampar Blok 89/10 RT 47, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.

Baca juga: Samarinda Utara Rawan Aksi Pencurian, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi 

‎Korban masing-masing bernama Ryan dan Rizky, warga Batu Ampar.

Mereka melaporkan kehilangan tangga setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian itu beredar di akun Instagram komunitas Balikpapan.

‎Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Ketiganya ditangkap di wilayah Batu Ampar dan Muara Rapak pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 Wita.

‎Adapun ketiga pelaku yakni:

‎1. RS (23), warga Jl. Perjuangan IV, Batu Ampar;

‎‎2. MR (19), warga Jl. Imus Payau Gg. Merpati, Muara Rapak;

‎3. SZ (21), warga Jl. Imus Payau Gg. Merpati, Muara Rapak.

‎Dalam proses mediasi di Mapolsek Balikpapan Utara, para pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan korban dan pihak kepolisian.

‎“Saya mewakili teman-teman meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan kami mengambil tangga tanpa izin. Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf kepada orang tua kami karena telah membuat malu keluarga,” ucap salah satu pelaku.

‎Korban, Ryan dan Rizky, menerima permintaan maaf tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat kepolisian.

‎“Terima kasih kepada Polsek Balikpapan Utara, khususnya Pak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang sudah membantu menyelesaikan masalah ini. Kami juga sudah memaafkan para pelaku,” ujar Ryan.

Baca juga: POPULER KALTIM: Pengakuan Anak Dicakar Buaya Kutim, Penemuan Bayi dan Pencurian Solar di Balikpapan

‎AKP Agus Fitriadi menambahkan, penyelesaian kasus ini juga menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat tidak main hakim sendiri ketika melihat kejadian serupa di media sosial.

‎“Kami imbau masyarakat tetap melapor ke pihak berwajib jika menemukan tindakan mencurigakan. Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved