Berita Penajam Terkini

2 Pelaku Pencurian di Proyek MBG PPU Ditangkap, Ternyata Sudah Beraksi Sejumlah Tempat

Unit Tipidum Satreskrim Polres PPU, berhasil membekuk dua pria yang diduga menjadi pelaku utama, dalam aksi pencurian tersebut

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
HO/POLRES PPU
BEKUK PENCURI - 2 orang tersangka pencurian di dapur MBG PPU, berhasil dibekuk polisi setelah beraksi di dua lokasi berbeda.Keduanya berinisial JH (41) dan SW (39), dan ditangkap tanpa perlawanan. (HO/POLRES PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Misteri hilangnya sejumlah peralatan pada proyek pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya terpecahkan. 

Unit Tipidum Satreskrim Polres PPU, berhasil membekuk dua pria yang diduga menjadi pelaku utama, dalam aksi pencurian tersebut. 

Keduanya berinisial JH (41) dan SW (39), dan ditangkap tanpa perlawanan.

Kasus ini mencuat setelah para pekerja proyek MBG di kawasan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam, menemukan lima roll kabel listrik raib, saat memasuki area kerja pada 19 Oktober 2025. 

Insiden serupa kembali terjadi hampir sebulan kemudian, tepatnya 15 November 2025, di lokasi proyek MBG Kelurahan Nipah–nipah. 

Pada kejadian kedua ini, dua roll kabel dan dua lampu sorot hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta lebih.

Baca juga: Polsek Bengalon Kutim Ungkap Pencurian Lintas TKP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dini hari ini, menimbulkan keresahan, mengingat proyek MBG merupakan program pemerintah, yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian, hingga menggelar proses penyelidikan lanjutan. 

Hasil penelusuran akhirnya mengarah pada dua nama yang kemudian dibekuk sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, menyatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres PPU dalam menjaga keamanan proyek strategis pemerintah.

“Kedua tersangka JH dan SW telah diamankan bersama barang bukti. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda. Kami terus mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun pelaku lain,” ungkapnya Senin (24/11/2025).

Barang bukti yang disita di antaranya senter kepala, gunting potong, cutter, obeng berbagai jenis, kunci pas, kabel utuh, serta tembaga hasil curian. 

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka, merupakan pelaku utama aksi-aksi pencurian di beberapa titik proyek.

AKP Dian menegaskan, Polres PPU tidak akan memberi ruang bagi tindak kriminal yang dapat menghambat pembangunan.

Baca juga: POPULER KALTIM: Polres Paser Uji Coba Tilang Elektronik hingga Pencurian Toko Grosir di Balikpapan

“Proses hukum akan ditangani secara profesional. Kami pastikan setiap tindakan yang merugikan masyarakat akan diberi penindakan tegas,” tambahnya.

Saat ini JH dan SW sudah ditahan di rutan Polres PPU. Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta memetakan lokasi pencurian tambahan.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved