Kamis, 21 Mei 2026

Berita Berau Terkini

Transfer ke Kampung Berkurang, DPMK Berau Siapkan Arah Kebijakan ADK

Dana kampung Berau turun signifikan, DPMK menegaskan pembinaan dan bantuan dasar tetap berlanjut dengan skema efisien

Tayang:
TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti
DANA DESA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu. Dana kampung Berau turun signifikan, DPMK menegaskan pembinaan dan bantuan dasar tetap berlanjut dengan skema efisien. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

Ringkasan Berita:
  • DPMK Berau menyiapkan kebijakan penggunaan ADK dan Dana Desa dengan penyesuaian anggaran.
  • Alokasi Dana Kampung tahun depan turun drastis seiring penyesuaian APBD.
  • Pembinaan kampung tetap berjalan dengan pola baru yang lebih efisien.

 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) mulai menyiapkan arah kebijakan penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran mendatang.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menyebut secara umum aturan penggunaan ADK dan Dana Desa tahun depan tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.

Saat ini, pemerintah daerah telah merancang peraturan bupati sebagai dasar pelaksanaannya.

Adapun peraturan tersebut tinggal memuat pembagian alokasi ke masing-masing kampung, khususnya untuk ADK yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sementara untuk DD, pembagiannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

“Kalau DD itu pusat yang membagi. Sudah ada per kampung berapa, bukan kami yang membagi. Tapi penilaiannya kurang lebih sama, ada beberapa komponen,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (16/12/2025).

Baca juga: Potensi Perikanan di Berau Capai 35 Ribu Ton per Tahun, Sri Juniarsih Minta Perkuat SDM Nelayan

Ia menjelaskan, pembagian anggaran kampung dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan. Tidak hanya melihat jumlah penduduk, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan geografis, angka kemiskinan, serta komponen lain yang memiliki persentase masing-masing.

“Banyak komponennya dan itu ada perhitungannya. Jadi bukan dibagi rata,” katanya.

Secara total, alokasi anggaran kampung tahun depan telah diketahui, namun rinciannya per kampung masih menunggu penetapan resmi.

Dibebernya, ADK Kabupaten Berau pada tahun depan mengalami penurunan cukup signifikan. Jika tahun ini berada di kisaran Rp 320 miliar, tahun depan turun menjadi sekitar Rp145 miliar.

"Penurunan ini sejalan dengan kondisi APBD Berau yang juga mengalami penyesuaian," ungkapnya.

Baca juga: Dinas Sosial Berau Tegaskan Akurasi Data dan Pendampingan Jadi Kunci Turunkan Angka Kemiskinan

Di sisi lain, bantuan keuangan khusus dipastikan tetap. Bantuan untuk rukun tetangga (RT) masih dialokasikan sebesar Rp 50 juta per RT, bantuan untuk PKK tetap Rp 20 juta, Karang Taruna Rp 5 juta dan organisasi kampung lainnya. Selain itu, dana bagi hasil pajak dialokasikan sebesar Rp 11,25 miliar dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp 1,75 miliar.

Untuk DD, total alokasi tahun depan mencapai Rp 87,679 miliar. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 101 miliar. Meski begitu, karena DD merupakan transfer dari pusat, DPMK Berau hanya mengikuti ketentuan pembagian yang sudah ditetapkan.

Dengan berkurangnya transfer ke kampung, Tenteram mengakui pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dalam pengaturan program.

Beberapa kegiatan yang sebelumnya mendapat ruang anggaran cukup besar kemungkinan akan dikurangi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved