Selasa, 19 Mei 2026

Upah Minimum 2026

UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik 0,5 Persen Jadi Rp3,79 Juta

UMK Bontang 2026 resmi diusulkan naik 0,5 persen menjadi Rp3,79 juta setelah disepakati Dewan Pengupahan Kota

Tayang:
canva.com
UMK BONTANG - ILUSTRASI uang. UMK Bontang 2026 resmi diusulkan naik 0,5 persen menjadi Rp3,79 juta setelah disepakati Dewan Pengupahan Kota. (canva.com) 
Ringkasan Berita:
  • UMK Bontang 2026 naik 0,5 persen atau Rp19.467 menjadi Rp3.799.480.
  • Perhitungan menggunakan formula baru PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan alpha 0,5.
  • Usulan UMK telah disampaikan ke Gubernur Kaltim melalui Walikota Bontang.

 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2026 resmi diusulkan mengalami kenaikan meski tergolong tipis dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pemerintah Kota Bontang bersama Dewan Pengupahan Kota (DPKO) menyepakati kenaikan sebesar 0,5 persen atau senilai Rp19.467, sehingga UMK Bontang 2026 diusulkan naik dari Rp3.780.012,66 menjadi Rp3.799.480.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Asdar Ibrahim, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat pembahasan bersama DPKO.

Proses penetapan dilakukan dengan mengacu pada regulasi pengupahan terbaru yang mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah secara objektif.

Disepakati ada kenaikan 0,5 persen atau Rp 19.467. Angka itu sambung, Anwar dihitung berdasarkan rumus inflasi gabungan Kalimantan Timur September 2025 secara year on year sebesar 1,77 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi Kota Bontang tahun 2024 yang tercatat minus 2,51 persen, kemudian dikalikan indeks tertentu atau alpha sebesar 0,5.

Baca juga: Disepakati Semua Pihak, UMK Paser 2026 Diusulkan Naik jadi Rp3,77 Juta

"Diusulkan naik dari Rp3.780.012,66 menjadi Rp3.799.480," ungkap Asdar saat dihubungi, Rabu (24/12/2025).

Ia menerangkan, perhitungan UMK ini menggunakan formula baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Jika mengacu aturan lama, alpha hanya 0,1 sampai 0,3. Sekarang rentangnya 0,5 sampai 0,9. Negosiasi yang berjalan angka final adalah 0,5 agar UMK tetap naik.

"Hasil yang disepakati ini diusulkan ke Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved