Wacana Pilkada Melalui DPRD
Ada Isran Noor, Daftar Kepala Daerah yang Tolak Pilkada Melalui DPRD Tahun 2014 Lalu
Daftar Bupati, Walikota hingga Gubernur yang tolak Kepala Daerah dipilih DPRD tahun 2014 lalu. Dari Kaltim, ada Isran Noor.
Ringkasan Berita:
- Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran
- Tahun 2014 lalu, sejumlah Gubernur, Bupati hingga Walikota di Indonesia ramai-ramai menyuarakan penolakan Kepala Daerah dipilih melalui DPRD
- Di antara sejumlah Kepala Daerah yang menolak Pilkada melalui DPRD ini ada Isran Noor yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Kutim.
- Ketika itu Isran Noor menyebut sistem pemilihan Kepala Daerah yang dikembalikan ke DPRD akan merampok kedaulatan politik rakyat.
TRIBUNKALTIM.CO - Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung dengan dipilih melalui DPRD.
Wacana Pilkada melalui DPRD ini disampaikan sendiri oleh Presiden Prabowo yang menyebut biaya untuk menyelenggarakan Pemilu langsung di Indonesia itu mahal.
Sebelumnya, tahun 2014 lalu, sejumlah Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia menolak pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, termasuk di antaranya dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ada Isran Noor yang ketika itu menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim).
Tahun 2014 lalu Isran Noor yang menjabat sebagai Bupati Kutim dan juga menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menolak usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD karena dinilai tidak sesuai dengan amanat reformasi.
Baca juga: Pakar Unmul Nilai Pilkada via DPRD Picu Politik Sandera dan Dominasi Dewan
Ketika itu, Isran Noor mengatakan sistem pemilihan yang dikembalikan ke DPRD akan merampok kedaulatan politik rakyat.
Buntutnya, sistem pemilihan ini akan memundurkan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, kekhawatiran beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tidak mendasar.
Ketakutan akan tejadinya politik uang, konflik horizontal, serta biaya pemilihan pemilihan langsung merupakan bukan solusi yang tepat.
Menurutnya rakyat tetap menginginkan adanya sistim pemilihan langsung tetap dilaksanakan. Pemilihan langsung dinilai merupakan sebuah representasi masyarakat yang ingin kedaulatan rakyat terus dijaga dengan sistim demokrasi.
"Ini menyangkut hak dan partisipasi rakyat berdemokrasi. Kalau saya tidak mungkin dipilih untuk ketiga kalinya karena sudah habis periodenya.
Saya setuju tetap dilaksanakannya pemilihan langsung dari rakyat dan kita telah sampaikan ini kepada presiden dan DPR," ujar Isran selaku Bupati Kutai Timur, di Jakarta, Kamis (11/9/2014) siang.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Vicky Lumentut yang menyayangkan jika sistem pemilihan dikembalikan ke DPRD. Pengembalian sistem pemilihan ini akan mengakibatkan bupati dan wali kota akan tersandera dengan kepentingan partai di DPRD.
"Jangan heran, jika nantinya para bupati dan wali kota tidak akan optimal bekerja membangun daerah karena sibuk direcoki DPRD," ujar Vicky yang juga menjabat sebagai Wali Kota Manado di Jakarta, Kamis (11/9/2014) pagi.
"Kami sudah Rakor di Manado, Bali dan Jakarta dan menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kami mendukung agar pemilihan ini tetap dilakukan langsung oleh rakyat," ujarnya.
Kepala Daerah
Pilkada
DPRD
Isran Noor
Bupati Kutim
Kalimantan Timur
pilkada lewat dprd
TribunKaltim.co
| Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, DPRD Kaltim: Keduanya Tak Langgar UU |
|
|---|
| Pilkada via DPRD dalam Pandangan Pokja 30 Samarinda, Biaya Politik Justru Membengkak |
|
|---|
| Sikap 3 Partai Besar di Kaltim soal Pilkada Melalui DPRD, Ini Kata Gerindra, PDIP, dan Golkar |
|
|---|
| DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Langkah Mundur Demokrasi, Karpet Merah Bagi Oligarki Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260112_Bupati-Kutim_Isran-Noor_Kepala-Daerah-Tolak-Pilkada-lewat-DPRD.jpg)