Jumat, 8 Mei 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD

Ada Isran Noor, Daftar Kepala Daerah yang Tolak Pilkada Melalui DPRD Tahun 2014 Lalu

Daftar Bupati, Walikota hingga Gubernur yang tolak Kepala Daerah dipilih DPRD tahun 2014 lalu. Dari Kaltim, ada Isran Noor.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Danny Permana
PILKADA MELALUI DPRD - Isran Noor saat masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim) tahun 2014 lalu. Nama Isran Noor termasuk salah satu Kepala Daerah yang tolak Pilkada melalui DPRD tahun 2014 lalu. Daftar Bupati, Walikota hingga Gubernur yang tolak Kepala Daerah dipilih DPRD tahun 2014 lalu. Dari Kaltim, ada Isran Noor. (Tribunnews.com/Danny Permana) 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNKALTIM.CO - Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung dengan dipilih melalui DPRD

Wacana Pilkada melalui DPRD ini disampaikan sendiri oleh Presiden Prabowo yang menyebut biaya untuk menyelenggarakan Pemilu langsung di Indonesia itu mahal.

Sebelumnya, tahun 2014 lalu, sejumlah Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia menolak pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD, termasuk di antaranya dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ada Isran Noor yang ketika itu menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim).

Tahun 2014 lalu Isran Noor yang menjabat sebagai Bupati Kutim dan juga menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menolak usulan Pilkada dikembalikan ke DPRD karena dinilai tidak sesuai dengan amanat reformasi.   

Baca juga: Pakar Unmul Nilai Pilkada via DPRD Picu Politik Sandera dan Dominasi Dewan 

Ketika itu, Isran Noor mengatakan sistem pemilihan yang dikembalikan ke DPRD akan merampok kedaulatan politik rakyat.

Buntutnya, sistem pemilihan ini akan memundurkan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor, kekhawatiran beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat tidak mendasar.

Ketakutan akan tejadinya politik uang, konflik horizontal, serta biaya pemilihan pemilihan langsung merupakan bukan solusi yang tepat.

Menurutnya rakyat tetap menginginkan adanya sistim pemilihan langsung tetap dilaksanakan. Pemilihan langsung dinilai merupakan sebuah representasi masyarakat yang ingin kedaulatan rakyat terus dijaga dengan sistim demokrasi.

"Ini menyangkut hak dan partisipasi rakyat berdemokrasi. Kalau saya tidak mungkin dipilih untuk ketiga kalinya karena sudah habis periodenya.

Saya setuju tetap dilaksanakannya pemilihan langsung dari rakyat dan kita telah sampaikan ini kepada presiden dan DPR," ujar Isran selaku Bupati Kutai Timur, di Jakarta, Kamis (11/9/2014) siang.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Vicky Lumentut yang menyayangkan jika sistem pemilihan dikembalikan ke DPRD. Pengembalian sistem pemilihan ini akan mengakibatkan bupati dan wali kota akan tersandera dengan kepentingan partai di DPRD.

"Jangan heran, jika nantinya para bupati dan wali kota tidak akan optimal bekerja membangun daerah karena sibuk direcoki DPRD," ujar Vicky yang juga menjabat sebagai Wali Kota Manado di Jakarta, Kamis (11/9/2014) pagi.

"Kami sudah Rakor di Manado, Bali dan Jakarta dan menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kami mendukung agar pemilihan ini tetap dilakukan langsung oleh rakyat," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved