Jumat, 17 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Tarif Parkir Progresif Pasar Pagi Samarinda Diprotes, Pedagang Minta Harga Member

Tarif parkir progresif Pasar Pagi Samarinda diprotes pedagang karena dinilai memberatkan, Pemkot tetap bertahan demi kelancaran pengunjung

TRIBUN KALTIM/Gregorius Agung Salmon
PARKIR DIPROTES - Suasana parkir di Pasar Pagi Samarinda Kamis, (15/1/2025). Penerapan tarif parkir progresif di gedung baru Pasar Pagi Samarinda memicu polemik antara pedagang dan Pemerintah Kota Samarinda. Pedagang keberatan atas tarif non-tunai yang dihitung per jam, yang dinilai sangat membebani para pelaku usaha yang berada di pasar dari pagi hingga sore hari. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang Pasar Pagi Samarinda menolak tarif parkir progresif non-tunai karena disamakan dengan pengunjung.
  • Dishub Samarinda menilai kebijakan perlu demi ketersediaan parkir bagi pembeli.
  • Sistem non-tunai dan penertiban parkir liar akan tetap diterapkan sesuai Perda 2025.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan tarif parkir progresif Pasar Pagi Samarinda memicu polemik antara pedagang dan Pemerintah Kota Samarinda

Kebijakan parkir non-tunai dengan perhitungan per jam dinilai memberatkan pedagang yang beraktivitas sejak pagi hingga sore hari, bahkan lebih dari 10 jam setiap harinya, di kawasan Pasar Pagi Samarinda.

Ernawati, pedagang aksesoris dan kelontongan, menyampaikan keberatannya karena skema parkir yang berlaku saat ini menyamakan pedagang dengan pengunjung.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil mengingat durasi parkir pedagang jauh lebih lama dibanding pembeli.

"Harapan kami ada harga member untuk pedagang dan karyawan, seperti di SGS atau Mesra Indah. Kalau disamakan dengan pengunjung yang tarifnya per jam, bisa habis Rp10.000 lebih sehari. Kami di sini cari uang, bukan cuma mampir," ujarnya.

Baca juga: Viral, Perbedaan Tarif Parkir Pasar Pagi Samarinda: Tunai Rp25 Ribu untuk Mobil dan QRIS Rp3 Ribu

Ia menambahkan bahwa kebijakan Dishub Samarinda yang menyarankan pedagang tidak lama-lama di pasar tidak masuk akal bagi pemilik toko.

"Logikanya tidak masuk akal jika pedagang diminta jangan lama-lama parkir, lalu siapa yang menjaga toko?" keluh Ernawati.

PARKIR CASHLESS - Pasar Pagi Samarinda. Pengelolaan parkir Gedung Baru Pasar Pagi Samarinda memasuki tahap akhir dengan rencana sistem cashless dan parkir progresif. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
PARKIR PASAR PAGI - Pasar Pagi Samarinda. Gedung Baru parkir Pasar Pagi Samarinda memasuki tahap akhir dengan sistem cashless dan parkir progresif. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Selain parkir, ia juga menyoroti masalah kelistrikan. Pedagang berharap Pemkot mengizinkan pemasangan meteran PLN (KWh meter) mandiri tiap toko atau per blok.

"Listrik sekarang masih terpusat di dinas. Kami mau pasang kipas angin atau Wi-Fi susah karena takut listrik jeglek. Kalau ada meteran sendiri, kami tidak membebani pemerintah dan tarifnya standar PLN," tambahnya.

Sebagai informasi di pasar pagi ada juga tarif parkir secara tunai, dengan tarif speda motor sebesar Rp10.000, mobil Rp25.000 dan truk sebesar Rp35.000 besar tarif ini hanya untuk sekali masuk.

Baca juga: Baru Diisi Pedagang, Lantai 6 Pasar Pagi Samarinda Kebanjiran Tempias Hujan, Ini Penjelasan PUPR

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa tarif progresif tetap akan diberlakukan sesuai Perda No. 1 Tahun 2025 untuk pasar tipe A1.

Manalu bilang, permintaan kartu member sulit dikabulkan karena keterbatasan lahan parkir.

"Jumlah pedagang ada sekitar 1.300 orang, sedangkan total kapasitas parkir hanya sekitar 600-an unit untuk roda dua dan roda empat. Kalau semua pedagang diberikan member, maka lahan parkir akan penuh oleh kendaraan pedagang dan tidak ada tempat untuk pembeli," jelasnya.

Manalu menyarankan agar para pedagang beralih menggunakan transportasi umum atau sistem drop off (diantar) guna mengurangi kepadatan diarea parkir.

"Pedagang sebaiknya mengutamakan kenyamanan pembeli. Pembeli adalah raja. Kalau parkir penuh oleh pedagang dari pagi sampai sore, tidak akan ada turnover atau pergantian kendaraan pengunjung," tambahnya.

Baca juga: Viral Kawasan Pasar Pagi Baru Samarinda Tergenang Tempias Air Hujan

Ditanya potensi pedagang yang akan memarkirkan kendaraannya di luar area pasar atau di pinggir jalan seperti di jalan Gajah Mada, Dishub menegaskan akan melakukan penertiban secara tegas melalui pemasangan rambu dilarang parkir dan rekomendasi Andalalin.

Manalu juga menyebut bahwa penggunaan sistem pembayaran non-tunai tetap diwajibkan untuk mengedukasi masyarakat serta mencegah kebocoran retribusi daerah.

"Masyarakat Samarinda sudah terbiasa dengan non-tunai di mall, jadi di pasar pun harus mulai dibiasakan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved