Berita Kutim Terkini
Camat Sangatta Selatan Ketuk Pintu OPD, Usulan Warga Harus Jalan
Camat Sangatta Selatan, Rusmiati menegaskan komitmen memperjuangkan usulan warga agar masuk prioritas pembangunan daerah.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Camat Sangatta Selatan menegaskan komitmen memperjuangkan usulan warga agar masuk prioritas pembangunan daerah.
- Sejumlah usulan dinilai belum terealisasi sejak 2022 akibat kendala koordinasi dan teknis.
- Kondisi wilayah yang bersinggungan dengan Taman Nasional Kutai membutuhkan penanganan dan payung hukum khusus.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh usulan masyarakat yang telah dirumuskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata.
Ia bahkan mengaku aktif “mengetuk pintu” Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi memperjuangkan aspirasi warga agar benar-benar terealisasi.
“Harapan kami skala prioritas ini benar-benar diprioritaskan, bukan hanya sebagai seremonial saja. Artinya untuk bekerja itu jangan asal bekerja dan dokumentasi saja, tapi ini betul-betul real harus terakomodir. Karena dari skala prioritas yang ada, setiap tahun itu satu pun tidak terrealisasi sejak 2022 sampai sekarang,” ujar Rusmiati, Minggu (18/1/2026).
Menurut Rusmiati, aspirasi yang lahir dari tingkat RT, RW, hingga kelurahan merupakan gambaran nyata kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Sushi Singkong Ikan Mujair Antarkan Sangatta Selatan Juara Lomba Menu B2SA Kutim
Karena itu, ia menilai penting adanya keselarasan antara hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dengan kebijakan skala prioritas pembangunan di tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Namun demikian, Rusmiati mengakui terdapat sejumlah tantangan teknis dalam merealisasikan usulan tersebut.
Salah satunya adalah persoalan koordinasi antara tim perumus di Badan Perencanaan dengan OPD pelaksana di lapangan.
Ia berharap komunikasi antarperangkat daerah dapat berjalan lebih terbuka dan harmonis agar usulan masyarakat tidak kembali terhenti.
Baca juga: Menu Sederhana Jadi Primadona, Otak-Otak Ikan Nila PKK Sangatta Selatan Raih Juara 1 Lomba Masak
Kondisi geografis Sangatta Selatan yang sebagian wilayahnya berada dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) juga menjadi tantangan tersendiri.
Rusmiati menilai diperlukan payung hukum berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang kuat agar pembangunan infrastruktur di zona pemanfaatan tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan kehutanan.
“Saya tetap berupaya, istilahnya dari pintu ke pintu saya mengetuk, agar terbuka bagaimana bisa merealisasikannya. Yang mana saya selalu gaungkan program pembangunan dalam kawasan yang berkelanjutan. Karena kami agak eksklusif dibanding Kecamatan Utara yang memang bukan dalam kawasan Taman Nasional,” tuturnya.
Selain memperjuangkan realisasi usulan warga, Rusmiati juga memiliki visi penataan kawasan perkantoran di Sangatta Selatan.
Baca juga: Daftar Harga Sembako di Pasar Sangatta Selatan Kutim, Jelang Idul Adha Daging Sapi Naik Rp10 Ribu
Salah satu rencana yang sedang dijajaki adalah pemindahan kantor camat ke lokasi yang lebih strategis di jalur jalan poros.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi kewilayahan dalam setiap program pembangunan yang masuk ke Sangatta Selatan.
Menurutnya, pihak kecamatan perlu dilibatkan agar pengawasan dan pendampingan di lapangan dapat berjalan maksimal.
“Janganlah ada ego sektoral, hargailah kami selaku wilayah. Kita sama-sama abdi negara, mari bekerja sesuai dengan yang diamanahkan kepada kita. Profesionalisme, akuntabel, dan kita sebagai pelayan publik harus benar-benar dipercaya masyarakat,” jelasnya. (*)
| Program Pelayanan Kesehatan Bergerak di Kutim, Sasar 4 Desa di Kecamatan Sandaran |
|
|---|
| Data 10 Ribu Anak Tidak Sekolah di Kutim Divalidasi Ulang, Pemkab Gandeng PKK hingga Ketua RT |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Kutim Sahkan Perda Rencana Pembangunan Industri 2025-2044, Pacu Hilirisasi |
|
|---|
| Kepala Disperindag Kutim Respons soal Kelangkapan BBM Jenis Pertamax, Distribusi ke Daerah Tersendat |
|
|---|
| Ancam Keuangan Daerah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Curhat ke Wamendagri soal Pemangkasan TKD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260118_Plt-Camat-Sangatta-Selatan-Rusmiati-menegaskan-komitmen-memperjuangkan-usulan-warga.jpg)