Berita Berau Terkini
15 Kampung Berprestasi di Berau Diguyur Rp1,4 Miliar dengan Melihat Tiga Basis Kinerja
Pemerintah Kabupaten Berau menyalurkan Dana Insentif Kinerja Kampung dengan 3 basis kinerja tolak ukur.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menyalurkan Dana Insentif Kinerja Kampung (DIKA) dengan total nilai Rp1,4 miliar kepada 15 kampung terbaik di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemberian insentif ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk reward atau penghargaan berbasis kinerja bagi kampung yang dinilai mampu menunjukkan kinerja bagus seperti di antaranya, indikator sebagai berikut:
- Tata kelola pemerintahan;
- Pengelolaan keuangan;
- serta pelaksanaan pembangunan yang optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Baca juga: 17 Kampung di Kecamatan Damai Alokasikan 20 Persen Dana Kampung untuk Ketahanan Pangan
Karena itu, kampung yang berprestasi perlu diberikan apresiasi nyata.
“Momentum Hari Desa Nasional ini mengingatkan semua pihak bahwa kampung adalah garda terdepan pelayanan dan pembangunan.
"Kampung yang berkinerja baik harus kita dorong dengan insentif,” ujar Tenteram, Minggu (18/1/2026).
Dari 15 kampung penerima, Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih, menjadi penerima DIKA terbesar sebesar Rp250 juta.
Dana ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja terbaik dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan kampung.
Tenteram menjelaskan, total Rp1,4 miliar DIKA tersebut bersumber dari alokasi 1 persen dana afirmasi, yang secara khusus diperuntukkan bagi kampung-kampung berprestasi.
Baca juga: Pendampingan Dana Kampung di Berau oleh Kejaksaan, Harapan Baru Tata Kelola Lebih Baik
Penilaian dilakukan secara ketat dan terukur, sehingga tidak semua kampung dapat menerima insentif tersebut.
DIKA bukan dibagi rata, tapi diberikan berdasarkan capaian kinerja.
"Dari 100 kampung dan 10 kelurahan di Berau, hanya 15 kampung yang memenuhi kriteria,” tegasnya.
Penilaian pertama difokuskan pada kinerja administrasi dan tata kelola keuangan kampung, termasuk ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan dan peningkatan Pendapatan Asli Kampung (PAK).
Kampung yang tertib, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan mendapat nilai lebih.
Indikator kedua menilai realisasi dan akuntabilitas program pembangunan, khususnya di bidang pembinaan dan penguatan kelembagaan masyarakat, dengan bobot sekitar 20 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260118_Dana-Kampung-di-Berau-Digelontorkan.jpg)