Kamis, 23 April 2026

Berita Kaltim Terkini

3 Pandangan Kritis LBH Samarinda Atas Polemik Pembatalan Beasiswa Gratispol Kaltim

Fadilah Rahmatan Al Kafi, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan LBH Samarinda, persoalan ini bukan kali pertama terjadi. 

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
Instagram/gratispol_pendidikan
POLEMIK BEASISWA GRATISPOL - Ilustrasi laman pendaftaran beasiswa Gratispol Kaltim. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melalui siaran persnya mengecam keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas pembatalan sepihak beasiswa Gratispol. Hal ini menyusul keluhan seorang mahasiswa program Magister Manajemen Teknologi kelas eksekutif Institut Teknologi Kalimantan yang mengaku beasiswa Gratispol miliknya dibatalkan dengan alasan tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur. 

"Pergub Nomor 24 Tahun 2025, oleh karenanya tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk mencabut sepihak beasiswa Gratispol bagi peserta yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus," tambah Fadhil.

Ketiga, masalah berulang dalam pelaksanaan beasiswa Gratispol menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tubuh Pemprov Kaltim dalam merancang dan melaksanakan program tersebut. 

Persoalan ini tidak dapat dinilai sebagai insiden yang berdiri sendiri atau kesalahan satu dua orang saja, melainkan wujud kegagalan sistemik yang tercermin dari keberulangan masalah serta carut marutnya proses pelaksanaan.

"Jika terus dibiarkan, maka program beasiswa Gratispol dapat dinilai hanya merupakan program simbolik demi memenuhi kepentingan elektoral," kritik Fadhil.

Tiga Tuntutan kepada Gubernur

Berdasarkan hal itu, LBH Samarinda menuntut Gubernur Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan tiga hal.

Pertama, mencabut keputusan pembatalan pemberian beasiswa terhadap seluruh mahasiswa penerima beasiswa Gratispol yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos.

Kedua, meminta maaf secara langsung kepada publik atas terjadinya kasus pembatalan sepihak program beasiswa Gratispol bagi para penerima yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos.

Baca juga: 22 Mahasiswa Unmul Ditangkap karena Simpan Bom Molotov, LBH Samarinda Berikan Pendampingan Hukum

Ketiga, melakukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh untuk memperbaiki sistem pelaksanaan program beasiswa Gratispol.

LBH Samarinda juga mengumumkan pembukaan Posko Pengaduan Korban Pembatalan Sepihak Program Beasiswa Gratispol dalam rangka mengadvokasi dan memperjuangkan hak para korban yang terampas akibat pembatalan sepihak tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved