Salam Tribun
Krisis BBM di Lumbung Energi
Di tengah status sebagai lumbung energi nasional, warga Kalimantan Timur justru masih antre BBM dan terancam terputus logistik.
Penulis: Sumarsono | Editor: Doan Pardede
Ironisnya, krisis BBM ini mencapai puncaknya di jalur perairan, yakni jasa angkutan kebutuhan pokok ke hilir, yakni wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu menggunakan kapal.
Sejumlah pengusaha kapal angkut dari Pelabuhan Samarinda menuju Mahakam Ulu kini mulai was-was.
Sebagai satu-satunya akses logistik bagi wilayah pedalaman, kapal-kapal ini menghadapi hambatan ganda.
Baca juga: Presiden Prabowo: Beroperasinya RDMP Balikpapan Capaian Penting Indonesia Perkuat Kemandirian Energi
Hambatan tersebut diperparah oleh perubahan regulasi terkait mesin kapal dari mesin tempel menjadi mesin pendam.
Menurut Dinas Perhubungan Kota Samarinda, yang terjadi sebenarnya bukan krisis BBM, tetapi perubahan regulasi.
Berdasarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, Dishub hanya berwenang menerbitkan rekomendasi untuk kapal jenis motor tempel, sedangkan kapal angkut rute Mahulu dari Samarinda mayoritas menggunakan mesin pendam, artinya tanpa subsidi.
Sehingga harus ada koordinasi dengan BPH Migas, dan proses verifikasi BBM subsidi menjadi lambat dan berbelit.
Krisis BBM subsidi menyebabkan setidaknya 28 kapal di Kaltim terancam berhenti beroperasi.
Hal ini memicu efek domino berupa penumpukan logistik dan kenaikan harga sembako di wilayah hulu Mahakam.
Para pengusaha kapal bahkan sempat mengancam akan melakukan aksi mogok massal jika tidak ada solusi cepat, yang secara otomatis dapat mengisolasi Mahakam Ulu dari pasokan kebutuhan pokok.
Masyarakat Kaltim tentu berharap, pembangunan kilang minyak raksasa ini bisa memastikan tetesan minyaknya sampai ke tangki rakyat.
Masalah klasik penggelapan BBM dan penyaluran yang tidak tepat sasaran masih menjadi duri dalam daging di Kalimantan Timur.
Meskipun kapasitas produksi meningkat, kuota BBM subsidi tetap ditentukan oleh pusat (BPH Migas), yang sering kali tidak sebanding dengan pertumbuhan kebutuhan kendaraan industri dan logistik di Kaltim sebagai penyangga IKN.
RDMP Balikpapan merupakan prestasi teknis yang luar biasa, namun ia belum sepenuhnya menjadi prestasi sosial selama warga Kaltim yang masih harus berebut BBM.
Tanpa sinkronisasi antara kapasitas produksi kilang dengan reformasi birokrasi distribusi, status "lumbung energi" hanya akan menjadi slogan kebanggaan di atas kertas, sementara realitas di jalanan dan sungai tetap dibayangi kecemasan.
Baca juga: Sengkarut Regulasi BBM Kapal Sungai Mahakam, Pelra Sebut Aturan Salah Kamar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)