Berita Penajam Terkini
Keuangan Tertekan, Pemkab PPU Pangkas BBM Jabatan dan Konsumsi Rapat hingga Level Kabid
Pemkab PPU pangkas BBM jabatan dan konsumsi rapat untuk menekan belanja rutin kantor
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Pemkab PPU mengetatkan belanja rutin sebagai langkah pengendalian keuangan daerah.
- Anggaran BBM jabatan, konsumsi rapat, dan pemeliharaan kendaraan dipangkas.
- Kebijakan diambil menyusul turunnya transfer pusat dan tekanan fiskal daerah.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pengendalian belanja Pemkab PPU mulai diterapkan secara ketat sebagai respons atas tekanan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai mengetatkan belanja rutin kantor dengan memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk BBM jabatan, konsumsi rapat, hingga pemeliharaan kendaraan, sebagai bagian dari upaya pengendalian keuangan daerah agar anggaran yang terbatas tetap fokus pada kebutuhan prioritas.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian belanja ini berlaku hingga level kepala bidang (kabid).
Salah satu kebijakan utama adalah penghapusan anggaran BBM jabatan, sementara konsumsi rapat, dibatasi secara ketat, begitupula dengan natura.
“Anggaran BBM sampai dengan level kabid itu sudah tidak ada lagi. BBM yang ada hanya operasional. Makan minum juga kita kendalikan, bahkan untuk rapat internal kami sampaikan tidak usah ada snack,” ungkapnya Senin (26/1/2026).
Baca juga: Polres PPU Diapresiasi Nasional atas Penanganan Kasus Perempuan dan Anak yang Responsif
Konsumsi Rapat Diperketat
Ia menyebut, standar biaya konsumsi juga diturunkan signifikan. Jika sebelumnya anggaran makan minum mencapai Rp25 ribu per orang, kini ditetapkan sekitar Rp12.500.
Bahkan untuk beberapa kegiatan, konsumsi dihilangkan sama sekali.
“Kami ubah standar makan minum. Kalau rapat internal, tidak perlu snack. Kalau pun ada, beli kue-kue sederhana saja,” katanya.
Selain itu, belanja pemeliharaan kendaraan, sewa kendaraan, dan BBM non-operasional tidak lagi dialokasikan dalam APBD.
Seluruh kebijakan ini akan dituangkan, dalam surat edaran pengendalian belanja kepada seluruh OPD.
Baca juga: Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di PPU Masih Proses Penyelesaian Kontrak
“Kami ingin memastikan anggaran yang terbatas ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang prioritas dan tidak jebol,” pungkas Muhajir.
Sebelumnya, kondisi keuangan PPU diketahui mengalami penurunan drastis, pasca berkurangnya transfer keuangan dari pusat.
Beberapa sektor pun menjadi terganggu, gaji pegawai atau ASN sempat terlambat dibayarkan, juga termasuk penundaan pembayaran proyek-proyek fisik yang sedang berjalan sejak 2025 lalu. (*)
| Darurat Bullying Anak, Polisi Turun ke Sekolah, Siswa SD di PPU Diajak Lawan Perundungan |
|
|---|
| Gelapkan Rp2,4 Miliar, Pengelola Hotel Penajam Suite Divonis 5,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| PPU Kembangkan Padi Amfibi Gamagora 7, Varietas UGM Tahan Lahan Kering dan Basah |
|
|---|
| Sekda PPU Soroti Disiplin Dokter RSUD RAPB dalam Evaluasi Program JKN |
|
|---|
| Tak Perlu Jauh Lagi, Warga Maridan Sepaku Kini Punya Klinik Pratama St Borromeus, Intip Fasilitasnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260126_Rapat-Pemkab-PPU.jpg)