Kamis, 21 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Keuangan Tertekan, Pemkab PPU Pangkas BBM Jabatan dan Konsumsi Rapat hingga Level Kabid

Pemkab PPU pangkas BBM jabatan dan konsumsi rapat untuk menekan belanja rutin kantor

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM/Nita Rahayu
PANGKAS ANGGARAN - Ilustrasi Suasana rapat diruangan Sekda PPU yang tidak tersedia hidangan snack atau makanan ringan. Pemkab PPU tengah mengetatkan pengeluaran anggaran. Anggaran snack rapat hingga BBM ada yang dikurangi bahkan ditiadakan, Senin (26/1/2026) (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab PPU mengetatkan belanja rutin sebagai langkah pengendalian keuangan daerah.
  • Anggaran BBM jabatan, konsumsi rapat, dan pemeliharaan kendaraan dipangkas.
  • Kebijakan diambil menyusul turunnya transfer pusat dan tekanan fiskal daerah.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pengendalian belanja Pemkab PPU mulai diterapkan secara ketat sebagai respons atas tekanan keuangan daerah. 

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai mengetatkan belanja rutin kantor dengan memangkas sejumlah pos anggaran, termasuk BBM jabatan, konsumsi rapat, hingga pemeliharaan kendaraan, sebagai bagian dari upaya pengendalian keuangan daerah agar anggaran yang terbatas tetap fokus pada kebutuhan prioritas.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian belanja ini berlaku hingga level kepala bidang (kabid).

Salah satu kebijakan utama adalah penghapusan anggaran BBM jabatan, sementara konsumsi rapat, dibatasi secara ketat, begitupula dengan natura.

“Anggaran BBM sampai dengan level kabid itu sudah tidak ada lagi. BBM yang ada hanya operasional. Makan minum juga kita kendalikan, bahkan untuk rapat internal kami sampaikan tidak usah ada snack,” ungkapnya Senin (26/1/2026).

Baca juga: Polres PPU Diapresiasi Nasional atas Penanganan Kasus Perempuan dan Anak yang Responsif

Konsumsi Rapat Diperketat

Ia menyebut, standar biaya konsumsi juga diturunkan signifikan. Jika sebelumnya anggaran makan minum mencapai Rp25 ribu per orang, kini ditetapkan sekitar Rp12.500.

Bahkan untuk beberapa kegiatan, konsumsi dihilangkan sama sekali.

“Kami ubah standar makan minum. Kalau rapat internal, tidak perlu snack. Kalau pun ada, beli kue-kue sederhana saja,” katanya.

Selain itu, belanja pemeliharaan kendaraan, sewa kendaraan, dan BBM non-operasional tidak lagi dialokasikan dalam APBD.

Seluruh kebijakan ini akan dituangkan, dalam surat edaran pengendalian belanja kepada seluruh OPD.

Baca juga: Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di PPU Masih Proses Penyelesaian Kontrak

“Kami ingin memastikan anggaran yang terbatas ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang prioritas dan tidak jebol,” pungkas Muhajir.

Sebelumnya, kondisi keuangan PPU diketahui mengalami penurunan drastis, pasca berkurangnya transfer keuangan dari pusat.

Beberapa sektor pun menjadi terganggu, gaji pegawai atau ASN sempat terlambat dibayarkan, juga termasuk penundaan pembayaran proyek-proyek fisik yang sedang berjalan sejak 2025 lalu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved