Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

LBH Samarinda Desak Pemprov Kaltim Cabut Pembatalan Bagi Mahasiswa yang Lolos Program Gratispol

Fadhil Al Kahfi desak Pemprov Kaltim untuk mencabut keputusan pembatalan beasiswa bagi mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
Instagram/gratispol
BEASISWA GRATISPOL KALTIM - Logo Gratispol, diolah dari laman Instagram @gratispol. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda turut menyoroti polemik bantuan pendidikan program Gratispol yang kini menjadi perbincangan publik Bumi Etam. (Instagram/gratispol) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda turut menyoroti polemik bantuan pendidikan program Gratispol yang kini menjadi perbincangan publik Bumi Etam.

Terlebih lagi adanya beberapa aduan pembatalan sepihak bagi yang berhak menerima program ini.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian kewajiban negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil.

Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadhil Al Kahfi, mendesak Pemprov Kaltim untuk mencabut keputusan pembatalan beasiswa bagi mahasiswa yang sebelumnya telah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Baca juga: Pemkot Samarinda Seriusi Pemindahan Pelabuhan Jalan Yos Sudarso ke Palaran

“LBH Samarinda mendesak Pemprov Kaltim mencabut keputusan pembatalan beasiswa Gratispol bagi seluruh mahasiswa yang telah dinyatakan lolos,” tegas Fadhil, Selasa (27/1/2026).

Sebagai langkah pendampingan hukum, LBH Samarinda juga membuka posko pengaduan.

Posko ini bagi mahasiswa yang menjadi korban pembatalan sepihak program Gratispol bantuan pendidikan ini.

“Pemerintah juga harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan Gratispol,” sebutnya.

DPRD Kaltim juga merespons Program prioritas Pemprov Kaltim, Gratispol Gubernur Rudy Masud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang kini ramai diperbincangkan. 

Tahun 2026, catatan TribunKaltim.co bahkan ada mahasiswa yang gagal mendapatkan bantuan dalam program ini, padahal bukan dari kelas eksekutif.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba mengungkapkan bahwa sejak awal Gratispol memang dirancang dengan sejumlah batasan, baik dari sisi anggaran maupun kriteria penerima manfaat.

Ia juga baru mendengar informasi adanya mahasiswa yang gagal mendapatkan bantuan karena bukan dari kelas reguler.

“Masih sebatas dengar kabar. Informasinya, ada mahasiswa yang sebelumnya menerima bantuan, lalu melanjutkan kuliah kelas eksekutif karena sambil bekerja,” terangnya.

Menurut Baba, skema kelas eksekutif yang umumnya berlangsung pada sore hingga malam hari berpotensi mempengaruhi status penerima bantuan. 

Perubahan tersebut bisa terjadi ketika verifikasi lanjutan dilakukan oleh pemerintah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved