Berita Kaltim Terkini
LBH Samarinda Terima Aduan Beasiswa Gratispol, dari Error, Terlambat hingga tak Ada Pencairan
LBH Samarinda terima aduan terkait beasiswa Gratispol, mulai dari error, beasiswa terlambat hingga tidak ada pencairan.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:
- LBH Samarinda menerima 39 aduan terkait beasiswa Gratispol
- Sejumlah aduan ini terkait dari error system, beasiswa terlambat hingga tidak ada pencairan
- LBH Samarinda meyakini persoalan beasiswa Gratispol ini lebih besar dari yang tercatat
- Mahasiswa UMKT dan Unikarta menyuarakan keluhan yang sama dengan mahasiswa ITK yang sempat viral, sudah diumumkan sebagai penerima tapi kemudian dicoret.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berbagai kendala seputar beasiswa Gratispol terus mengemuka, kali ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mengungkap telah menerima 39 aduan dari para mahasiswa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengaduan terkait beasiswa Gratispol yang merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini mulai error system, beasiswa yang terlambat bahkan hingga tidak ada pencairan.
LBH Samarinda meyakini, persoalan beasiswa Gratispol ini jauh lebih besar dari yang tercatat.
Pernyataan ini disampaikan LBH Samarinda dalam Konferensi Pers di LBH Samarinda, Jalan A. Wahab Syahranie, Ratindo Raya, Air Hitam, Samarinda Senin (2/2/2026) sore.
Baca juga: Masalah GratisPol, Kepala Biro Kesra Jawab soal Kebingungan Mahasiswa dan Admin yang Lambat Respons
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, meyakini persoalan terkait Gratispol jauh lebih besar dari yang tercatat.
"Kami yakin bahwa data itu jauh dari jumlah sebenarnya, karena berdasarkan pemantauan media ditemukan kabar mengenai 300 orang mahasiswa Universitas Mulawarman yang mengundurkan diri dari program beasiswa Gratispol," ujarnya.
Dari 39 pengaduan yang diterima, kategori permasalahan yang dilaporkan cukup beragam.
Sebanyak sepuluh orang mengadu tentang keterlambatan atau tidak turunnya pencairan dana beasiswa.
Tujuh orang melaporkan masalah error system pada situs web atau form pendaftaran.
Delapan kasus terkait pembatalan sepihak, tujuh orang mengalami kendala daftar ulang, satu orang terkait masalah domisili, dan enam mengajukan keluhan lainnya.
Pengaduan tersebut berasal dari berbagai universitas, dengan rincian 25 orang menempuh studi di universitas dalam Kalimantan Timur, 13 orang dari universitas di luar Kalimantan Timur, dan satu orang yang tidak diketahui asal universitasnya.
Mirip Kasus ITK yang Viral
Dalam konferensi pers tersebut, LBH Samarinda juga menghadirkan tiga mahasiswa Pascasarjana dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tenggarong.
Para mahasiswa ini melaporkan permasalahan Gratispol yang hampir mirip dengan kasus yang viral di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) pada kelas eksekutif beberapa waktu lalu.
Salah satu mahasiswa, Zahra, dari program pascasarjana hukum UMKT menceritakan pengalaman pahitnya.
| Persoalan Pembatalan Program Gratispol Bagi Mahasiswa S2 ITK Akhirnya Terselesaikan |
|
|---|
| Pemprov Kaltim dan ITK Sepakati Solusi Bagi Mahasiswa yang Belum Terakomodir Program Gratispol |
|
|---|
| Keluhan Mahasiswa Unmul soal Skema Beasiswa Gratispol, Ditagih UKT saat Urus KRS Semester Genap |
|
|---|
| Sudah Lolos Tapi Gugur Saat Bayar, Cerita Kekecewaan Mahasiswa Unikarta di Program GratisPol |
|
|---|