Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Kampus UMKT Samarinda Tanggapi Keluhan Mahasiswa, Telusuri Kendala Teknis Gratispol

Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menanggapi polemik.

Tayang:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
Instagram.com/@gratispol
BEASISWA GRATISPOL - Tangkapan layar unggahan dari postingan instagram @gratispol. Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menanggapi polemik pembatalan program beasiswa Gratispol yang dialami salah satu mahasiswi pascasarjananya. Kepala Humas UMKT, Ade Ismail Ramadhan Hamid, menegaskan bahwa pihak rektorat tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, Selasa (3/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • UMKT berkomitmen untuk membantu mengomunikasikan hal ini guna mencari titik temu terbaik bagi mahasiswa;
  • Pihak kampus UMKT Kota Samarinda memastikan tidak akan menutup diri terhadap evaluasi;
  • Ada indikasi awal bahwa kendala Gratispol ini berkaitan dengan batasan usia yang diatur dalam Peraturan Gubernur.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menanggapi polemik pembatalan program beasiswa Gratispol yang dialami salah satu mahasiswi pascasarjananya. 

Isu ini mencuat setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda mendampingi para mahasiswa mengadukan keluhan mereka ke hadapan publik.

Kasus yang paling menyita perhatian adalah kisah Zahra, seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun yang sedang menempuh studi S2 Magister Hukum di UMKT.

Ia mengaku sangat terpukul karena bantuan pendidikan yang sebelumnya sudah diumumkan lolos, tiba-tiba dicabut tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Polemik Beasiswa Gratispol Kaltim, Masalah ITK Balikpapan Serupa Juga di UMKT hingga Unikarta

Kepala Humas UMKT, Ade Ismail Ramadhan Hamid, menegaskan bahwa pihak rektorat tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan.

Pihaknya baru mengetahui detail persoalan tersebut setelah informasi tersebut viral di media sosial.

"Kami berencana menemui yang bersangkutan besok untuk berdiskusi langsung. Kami ingin mendengar kronologi lengkapnya seperti apa sebelum mengambil langkah lebih lanjut," ujar Ade saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (3/2/2026) sore di Samarinda.

Ade menambahkan, ada indikasi awal bahwa kendala ini berkaitan dengan batasan usia yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai program Gratispol.

Namun, UMKT berkomitmen untuk membantu mengomunikasikan hal ini guna mencari titik temu terbaik bagi mahasiswa.

Baca juga: Masalah GratisPol, Kepala Biro Kesra Jawab soal Kebingungan Mahasiswa dan Admin yang Lambat Respons

Sejauh ini, UMKT mencatat ada sekitar 3.500 mahasiswa baru yang telah merasakan manfaat program ini tanpa kendala berarti. 

Dana dari pemerintah pun dikabarkan telah terserap sejak Desember lalu.

"Secara prinsip, program ini berjalan baik. Jika ada kasus khusus seperti ini, kami akan telusuri apakah ini murni miskomunikasi teknis atau ada kendala administratif lainnya," tambah Ade.

Tagihan Rp17 Juta Membayangi

Zahra menceritakan kepedihannya saat mengetahui namanya menghilang dari daftar penerima beasiswa, padahal ia sudah menjalani perkuliahan selama satu semester.

Pembatalan mendadak ini membuatnya kini menanggung beban tunggal biaya kuliah sebesar Rp17 juta untuk dua semester.

"Saya sangat kecewa. Jika dari awal tidak dinyatakan lolos, saya tentu akan mencari alternatif beasiswa lain, seperti dari alumni Muhammadiyah. Sekarang saya diminta membayar tagihan belasan juta," ungkap Zahra dengan nada lirih.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved