Polemik Beasiswa Gratispol
Polemik Beasiswa Gratispol Kaltim, Masalah ITK Balikpapan Serupa Juga di UMKT hingga Unikarta
LBH Samarinda secara terbuka melaporkan telah menerima pengaduan dari 39 mahasiswa di Kalimantan Timur.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda secara terbuka melaporkan telah menerima pengaduan dari 39 mahasiswa Kalimantan Timur terkait permasalahan program beasiswa Gratispol.
Laporan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor LBH Samarinda, Jalan A. Wahab Syahranie, Ratindo Raya, Air Hitam, Samarinda pada Senin (2/2/2026) sore.
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, meyakini bahwa persoalan terkait Gratispol jauh lebih besar dari yang tercatat.
"Kami yakin bahwa data itu jauh dari jumlah sebenarnya, karena berdasarkan pemantauan media ditemukan kabar mengenai 300 orang mahasiswa Universitas Mulawarman yang mengundurkan diri dari program beasiswa Gratispol," ujarnya.
Baca juga: LBH Samarinda Desak Pemprov Kaltim Cabut Pembatalan Bagi Mahasiswa yang Lolos Program Gratispol
Dari 39 pengaduan yang diterima, kategori permasalahan yang dilaporkan cukup beragam.
Sebanyak sepuluh orang mengadu tentang keterlambatan atau tidak turunnya pencairan dana beasiswa.
Tujuh orang melaporkan masalah error system pada situs web atau form pendaftaran.
Delapan kasus terkait pembatalan sepihak, tujuh orang mengalami kendala daftar ulang, satu orang terkait masalah domisili, dan enam mengajukan keluhan lainnya.
Pengaduan tersebut berasal dari berbagai universitas, dengan rincian 25 orang menempuh studi di universitas dalam Kalimantan Timur, 13 orang dari universitas di luar Kalimantan Timur, dan satu orang yang tidak diketahui asal universitasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, LBH Samarinda juga menghadirkan tiga mahasiswa Pascasarjana dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (UNIKARTA) Tenggarong.
Para mahasiswa ini melaporkan permasalahan Gratispol yang hampir mirip dengan kasus yang viral di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) pada kelas eksekutif beberapa waktu lalu.
Baca juga: Admin Gratispol Lambat Respon, Kesra Kaltim: 10 Orang Layani Ribuan Mahasiswa
Salah satu mahasiswa, Zahra, dari program pascasarjana hukum UMKT menceritakan pengalaman pahitnya.
Ibu rumah tangga berusia lebih dari 50 tahun ini telah dinyatakan lolos Gratispol berdasarkan pengumuman resmi dan menjalani perkuliahan selama satu semester. Namun, kini namanya telah dihapus sebagai penerima beasiswa tersebut.
"Beasiswa itu diumumkan, saya berbahagia. Beasiswa itu membantu sekali. Cuma karena tiba-tiba dihapus, ya kecewa lah saya, kecewa," ungkap Zahra.
Zahra menjelaskan dirinya berasal dari kelas Weekend yang tidak jelas kategorinya, apakah reguler atau eksekutif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260202_LBH-Samarinda-Kiritisi-Gratispol.jpg)