Selasa, 19 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Kawal Hak Pekerja Proyek RDMP yang Tertahan

Di balik klaim keberhasilan pembangunan, para pekerja masih dihadapkan pada persoalan hak yang belum diselesaikan

Tayang:
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
DOK TRIBUNKALTIM.CO
KAWAL HAK PEKERJA - Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa. Ia menegaskan DPRD Balikpapan tidak ingin penyelesaian proyek RDMP meninggalkan persoalan sosial berkepanjangan di masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur tidak serta merta membawa kelegaan bagi semua pihak.

Di balik klaim keberhasilan pembangunan, para pekerja masih dihadapkan pada persoalan hak yang belum diselesaikan.

Mengingat adanya aksi demonstrasi pada Rabu (26/1/2026) lalu, puluhan pekerja proyek RDMP kembali turun ke jalan untuk menuntut pembayaran hak yang hingga kini belum mereka terima.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa menyebut persoalan ketenagakerjaan dalam proyek RDMP masih kerap menjadi aduan dalam laporan.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Balikpapan Canangkan Zona Integritas 2026, Targetkan Predikat WBK dan WBBM

“Dalam perjalanannya, proyek ini melibatkan banyak rekanan dan tenaga kerja. Namun kenyataannya, hingga hari ini masih ada persoalan yang belum tuntas,” ujar Taqwa, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, proyek strategis nasional semestinya tidak hanya diukur dari keberhasilan pembangunan fisik, tetapi juga dari terpenuhinya hak-hak tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.

Ia menegaskan DPRD Balikpapan tidak ingin penyelesaian proyek RDMP meninggalkan persoalan sosial berkepanjangan di masyarakat.

“Yang paling penting adalah memastikan hak-hak pekerja dibayarkan. Jangan sampai proyek sebesar ini justru menyisakan persoalan sosial di lapangan,” tegasnya.

Taqwa sampaikan, DPRD Balikpapan masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pertamina, perusahaan rekanan, hingga organisasi dan serikat pekerja untuk mencari titik terang penyelesaian.

Meski belum menetapkan tenggat waktu, DPRD mendesak agar seluruh pihak terkait segera melakukan penyelesaian melalui mekanisme yang adil dan sesuai aturan.

“Kami mendorong penyelesaian dilakukan segera, agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pekerja,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved