Kamis, 21 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Godok Raperda Kepemudaan, DPRD Paser Siapkan Payung Hukum untuk Cetak Generasi Emas

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, menyampaikan bahwa RDP yang dilakukan merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Paser
PENYUSUNAN DRAFT RAPERDA - Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari saat memimpin RDP terkait penyusunan Raperda Pembangunan Kepemudaan, yang berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Selasa (19/5/2026). Draft dari Raperda tersebut akan kembali disempurnakan. (HO/DPRD Paser) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Paser kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Kepemudaan.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari didampingi Sekretaris, Regina Febiola beserta anggota, M Rama Romilza Azhari yang berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (19/5/2026).

Dalam RDP tersebut, juga menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Romif Erwinadi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Organisasi Kepemudaan (OKP), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Paser.

Wakil Ketua Pansus I DPRD Paser, Andi Muhammad Rizal Ashari, menyampaikan bahwa RDP yang dilakukan merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang telah mulai membahas pasal demi pasal dalam draf Raperda.

Baca juga: Pansus I DPRD Paser Gelar Rapat Perdana Bahas Kepemudaan, Kemiskinan, dan Kebudayaan

"RDP kali ini menjadi cikal bakal payung hukum yang diperlukan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepemudaan di Kabupaten Paser," terang Rizal.

Ditegaskan bahwa, secara yuridis, penyusunan Raperda Kepemudaan telah sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan PP Nomor 41 Tahun 2011 tentang pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda,

"Serta penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan," tambahnya.

Pembahasan dalam rapat kali ini difokuskan pada peninjauan isi draf Raperda mulai dari Bab 1 hingga Bab 10. Dari total 28 Bab yang direncanakan, Pansus I menilai perlu dilakukan pendalaman agar substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan pemuda di daerah.

Wakil Ketua Andi menambahkan, masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperkaya draf Raperda.

"Pansus I DPRD Paser membutuhkan tanggapan dari OPD, organisasi kepemudaan, maupun mahasiswa sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan Raperda ini," ungkapnya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Paser Percepat Kajian Akademik Penanggulangan Kemiskinan dan Kebijakan Kepemudaan

Dalam diskusi, sejumlah peserta rapat menyampaikan pandangan terkait pentingnya dukungan pemerintah terhadap kegiatan kepemudaan, termasuk aspek pendanaan, pelatihan, dan penyediaan fasilitas.

Hal ini dianggap krusial untuk meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah.

Andi menilai, pembahasan pasal per pasal dalam rapat kali ini sudah cukup jelas. Namun, Ia menekankan bahwa proses penyusunan Raperda akan terus berlanjut dengan diskusi dan penyempurnaan di rapat-rapat berikutnya.

"Kita akan terus menyempurnakan agar regulasi ini benar-benar komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved