Rabu, 20 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Akses BPJS Kesehatan Jadi Masalah, Sekda PPU Minta Alur Layanan Diperjelas

Akses layanan BPJS Kesehatan masih menjadi persoalan paling banyak dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO
AKSES BPJS KESEHATAN - Ilustrasi layanan kesehatan. Akses layanan BPJS Kesehatan masih menjadi persoalan paling banyak dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Warga kerap kebingungan saat hendak berobat, mulai dari alur pelayanan hingga penentuan fasilitas kesehatan rujukan. (TRIBUNKALTIM.CO) 

Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Akses layanan BPJS Kesehatan masih menjadi persoalan paling banyak dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur.

Warga kerap kebingungan saat hendak berobat, mulai dari alur pelayanan hingga penentuan fasilitas kesehatan rujukan.

Kondisi ini diakui langsung oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan kejelasan alur layanan BPJS Kesehatan menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Ajak Masyarakat Aktif Datang ke Posyandu, Semua Kelompok Usia Bisa Dilayani

“Yang dibutuhkan masyarakat itu kejelasan, ke mana harus berobat dan bagaimana alurnya,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Tohar menjelaskan, persoalan akses BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri.

Ada tiga masalah mendasar yang saling berkaitan dan memengaruhi kualitas layanan kesehatan di Penajam Paser Utara, yakni keterbatasan fasilitas kesehatan, pelaksanaan pelayanan di lapangan, serta administrasi yang belum tertata optimal.

Menurutnya, infrastruktur kesehatan yang belum memadai akan berdampak langsung pada pelayanan.

Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Berupaya Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu

Di sisi lain, administrasi yang tidak rapi justru menjadi penghambat utama bagi masyarakat saat mengakses layanan yang dijamin BPJS Kesehatan.

“Kalau tata kelolanya tidak jalan, layanan dasar tidak mungkin maksimal,” ungkapnya.

Ia menegaskan, layanan kesehatan merupakan kewajiban pemerintah dan harus tetap diberikan dalam kondisi apa pun.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Mulai Bagikan Ribuan Kelambu ke Pekerja IKN Nusantara

Selain meminta pembenahan internal fasilitas kesehatan, Tohar juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama di tingkat layanan terdekat seperti puskesmas dan rumah sakit daerah.

Informasi tersebut mencakup alur BPJS Kesehatan, prosedur rujukan, hingga jenis layanan yang dapat diakses peserta.

Pembahasan persoalan layanan kesehatan ini melibatkan Dinas Kesehatan, pengelola rumah sakit, serta BPJS Kesehatan.

Fokusnya mengurai kendala yang selama ini kerap dikeluhkan warga, khususnya terkait akses BPJS Kesehatan, kualitas pelayanan, dan kelancaran administrasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved