Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor via Simpator Kaltim, Juga Bisa Langsung Bayar

Cara cek pajak kendaraan bermotor lewat Simpator Kaltim, juga bisa langsung bayar

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
SIMPATOR KALTIM - Ilustrasi suasana pelayanan di loket layanan Samsat Bersama Sempaja, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (5/4/2024). Kini, masyarakat tak harus ke Samsat untuk cek pajak kendaraan bermotor lewat Simpator Kaltim dan masyarakat juga bisa langsung bayar. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo) 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Kaltim, bisa cek besaran pajak kendaraan bermotor melalui Simpator Kaltim
  • Selain untuk cek besaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga bisa langsung bayar.
  • Bayar pajak kendaraan melalui Simpator Kaltim bisa melalui QRIS, e-wallet hingga virtual account.

 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak cara cek pajak kendaraan bermotor via Simpator Kaltim.

Bukan hanya cek pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga bisa langsung membayar via Simpator Kaltim.

Di Simpator Kaltim tersebut, beberapa pilihan cara bayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) hingga e-Wallet lainnya.

Biasanya, masyarakat harus datang ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: SIMPATOR Kaltim: Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Mudah Lewat HP Resmi Terbaru 2025

Kini, sudah ada Simpator Kaltim di mana masyarakat sudah bisa melihat berapa besaran pajak kendaraan bermotor baik mobil ataupun motor sekaligus melakukan pembayaran.

Pilihan pembayaran pajak kendaraan bermotornya juga bervariasi sehingga masyarakat bisa memilih. 

Sebagai informasi, Simpator Kaltim adalah sistem digital resmi dari Bapenda Kaltim di mana warga bisa cek pajak kendaraan sekaligus membayarnya. 

Dilansir TribunKaltim.co dari laman resmi Bapenda Kaltim, Simpator adalah kependekan dari Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor.

Layanan Simpator Kaltim ini memudahkan warga Kaltim dalam mengecek pajak kendaraan serta melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) secara online.

Sejak tahun 2025 lalu, Simpator Kaltim dikembangkan menjadi versi terbaru bernama Simpator Gemas (Generasi Masyarakat Digital) yang diresmikan Gubernur Kaltim, Rudy Masud.

Kini tidak hanya memberikan informasi pajak, tetapi juga memungkinkan pembayaran secara digital, melalui QRIS, e‑wallet, virtual account, dan bank.

Dengan begitu, warga Kaltim bisa bayar pajak kendaraan bermotor dari rumah, tanpa harus datang ke kantor Samsat, antri panjang, atau repot administratif.

Alasan Pakai Simpator Kaltim

  • Praktis dan cepat

Cukup buka website/aplikasi dan masukkan data kendaraan, pajak kendaraan bisa dicek dalam hitungan detik.

  • Bisa bayar digital

Pembayaran digital mudah karena mendukung berbagai pilihan pembayaran, mulai dari e‑wallet, QRIS, virtual account, atau bank lainnya.

  •  Transparan dan resmi
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved