Rabu, 27 Mei 2026

Setahun Pemerintahan Rudy dan Seno

5 Fakta Terbaru soal Gratispol: Gubernur Rudy Mas'ud Akan Evaluasi, Program Akan Diperluas di 2026

5 fakta terbaru soal Gratispol: Gubernur Rudy Mas'ud akan evaluasi, program akan diperluas di 2026, Senin (9/2/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/Raynaldi Paskalis
GRATISPOL - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud saat ditemui usai mengikuti rapat bersama jajaran forkopimda di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. Senin (5/1/2026). 5 fakta terbaru soal Gratispol: Gubernur Rudy Mas'ud akan evaluasi, program akan diperluas di 2026, Senin (9/2/2026).(TribunKaltim.Co /Raynaldi Paskalis) 

Ringkasan Berita:
  • Program Gratispol di Kaltim mendapat kritik karena kendala pendaftaran dan pembatalan bantuan, namun Gubernur Rudy Mas’ud berjanji melakukan evaluasi.
  • Syarat penerima bantuan mencakup mahasiswa reguler S1–S3 yang berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, dengan prioritas tambahan bagi guru.
  • Pada 2026 program akan diperluas hingga mencakup 124 ribu mahasiswa semester satu sampai delapan, baik di kampus Kaltim maupun perguruan tinggi mitra di luar daerah.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program bantuan pendidikan Gratispol milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik.

Gratispol adalah skema pembebasan biaya kuliah (Uang Kuliah Tunggal/UKT) bagi mahasiswa yang memenuhi syarat tertentu, dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski sudah berjalan hampir satu tahun, sejumlah mahasiswa mengaku menghadapi kendala, mulai dari proses pendaftaran hingga pembatalan bantuan secara mendadak.

Baca juga: Segera Ditutup! Link Daftar Beasiswa Gratispol 2026 untuk Mahasiswa Kuliah di Dalam dan Luar Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakui program ini belum berjalan maksimal.

Ia menilai kendala di lapangan sering muncul karena salah persepsi mengenai aturan dan syarat penerima.

“Program ini perdana dan tentu tidak ada yang sempurna. Kami menerima seluruh kritik dan saran,” kata Rudy, Senin (9/2/2026).

Evaluasi dan Syarat Penerima

Untuk memperbaiki pelaksanaan, Rudy berjanji akan segera melakukan evaluasi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani program.

Ia menegaskan ada aturan main yang harus dipenuhi, di antaranya penerima harus warga asli Kaltim atau minimal menetap selama tiga tahun.

GRATISPOL PENDIDIKAN- Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud saat ditemui usai melaksanakan rapat briefing bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Senin (9/2/2026).
GRATISPOL PENDIDIKAN- Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud saat ditemui usai melaksanakan rapat briefing bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Senin (9/2/2026). (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis)

Selain itu, bantuan hanya berlaku bagi mahasiswa reguler jenjang S1 hingga S3, bukan untuk kelas eksekutif.

Rudy menyadari dari puluhan ribu pendaftar, masih ada sebagian kecil yang belum terakomodasi atau salah memahami prosedur.

“Untuk mahasiswa reguler dari S1 sampai S3 tetap kita berikan,” tegasnya.

Prioritas untuk Guru

Rudy menambahkan, program Gratispol juga diprioritaskan untuk kalangan guru, karena kualitas tenaga pendidik dianggap kunci mencetak generasi emas Kaltim.

Baca juga: UMKT Buka Suara soal Mahasiswi S2 Gratispol yang Dibatalkan

“Kalau gurunya hebat, kami yakin akan melahirkan generasi mahasiswa yang lebih hebat lagi,” ujarnya.

Berdasarkan data Kesra Kaltim, pada tahun perkuliahan 2025–2026 sebanyak 21.903 mahasiswa baru dari 53 perguruan tinggi negeri dan swasta resmi mendapatkan bebas UKT semester pertama, dengan total anggaran Rp105,3 miliar.

Perluasan Program 2026

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut program Gratispol akan diperluas pada 2026.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved