Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

UMKT Buka Suara soal Mahasiswi S2 Gratispol yang Dibatalkan

Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) buka suara terkait keluhan salah satu mahasiswa S2 yang program gratispolnya dibatalkan.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DALAMI MASALAH GRATISPOL - Kepala Humas UMKT, Ade Ismail Ramadhan Hamid, saat di temui di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Selasa (3/2/2026) sore. Ade menjelasakan, pihak kampus akan mendalami permasalahan ini guna mencari jalan keluar terbaik bagi mahasiswa yang bersangkutan. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang mahasiswi S2 UMKT berusia 50 tahun mengaku Gratispol yang telah diterimanya dicabut setelah berjalan satu semester.
  • UMKT menyatakan baru mengetahui persoalan tersebut usai ramai dibicarakan dan kini memilih berhati-hati dengan melakukan verifikasi serta komunikasi lanjutan.
  • Pencabutan beasiswa membuat mahasiswi bersangkutan harus menanggung tagihan kuliah hingga Rp17 juta untuk dua semester.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur atau UMKT buka suara terkait keluhan salah satu mahasiswa S2 yang program gratispolnya dibatalkan.

Hal itu terungkap setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menggelar konferensi pers kemarin, Senin (2/2/2026) yang menghadirkan tiga mahasiswa yang mengalami permasalahan terkait gratispol.

Dari tiga mahasiswa tersebut, terdapat seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun mengaku sebagai mahasiswa S2 di UMKT.

Dia meluapkan kekecewaannya sebab gratispol pendidikan yang telah didapatkannya tiba-tiba dibatalkan.

Baca juga: LBH Samarinda Terima Aduan Beasiswa Gratispol, dari Error, Terlambat hingga tak Ada Pencairan

Merespons keluhan ini, Kepala Humas UMKT, Ade Ismail Ramadhan Hamid, mengungkapkan bahwa pihak kampus baru mengetahui permasalahan ini setelah ramai dibicarakan di media sosial kemarin.

Dia membenarkan bahwa mahasiswi yang hadir dalam konferensi pers LBH Samarinda memang terdaftar sebagai mahasiswa program Magister Hukum UMKT.

Pihak kampus memilih untuk tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa.

Sikap kehati-hatian dalam melakukan verifikasi menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Baca juga: Polemik Beasiswa Gratispol Kaltim, Masalah ITK Balikpapan Serupa Juga di UMKT hingga Unikarta

"Saya coba koordinasi, kami mau cari tahu dulu berita sepenuhnya itu seperti apa. Besok rencana kami mau ketemu yang bersangkutan kita mau diskusi dulu. Kita mau tanya ini ceritanya sebenarnya gimana sih," ujarnya, Selasa (3/2/2026) Sore.

Dia bilang, berdasarkan informasi yang dibacanya, persoalan yang terjadi berkaitan dengan usia mahasiswa tersebut, di mana hal itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur terkait Gratispol.

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mengkomunikasikan permasalahan ini untuk menemukan jalan keluar yang jelas bagi mahasiswa tersebut.

Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya program Gratispol di UMKT telah berjalan dengan baik. 

Baca juga: Masalah GratisPol, Kepala Biro Kesra Jawab soal Kebingungan Mahasiswa dan Admin yang Lambat Respons

Kampus bahkan sudah menerima dana dari pemerintah sejak Desember lalu, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaannya.

"Kalau memang masalah ibu ini, kita coba mau cari tahu dulu besok. Apakah ini ada miskomunikasi teknis atau seperti apa gitu," jelasnya.

Untuk sementara, lanjut Ade, pihak UMKT berencana menemui mahasiswa yang bersangkutan untuk memastikan kronologi lengkap permasalahan. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved