Mogok Kapal Sungai Samarinda
Persoalan Administratif Hambat Suplai BBM ke 10 Kapal, BPH Migas dan Dishub Kaltim Segera Proses
Alur administratif atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Perlunya BPH Migas menyaksikan langsung kapal spesifik yang melayani barang dan penumpang memanfaatkan alur Sungai Mahakam, agar mendapatkan perhatian prioritas, terlebih tidak masuk dalam kategori angkutan transportasi subsidi (transus).
10 kapal yang belum lengkap secara administratif, diminta melengkapi dan diberi tenggat waktu 1 bulan serta kembali dikirim ke Dirjen Perhubungan, berikut diteruskan ke pihak BPH Migas.
“23 kapal diberikan izin, kita kirim ke Dirjen Perhubungan dari Dishub Provinsi Kaltim. Namun hanya 13 kapal yang memenuhi kriteria dan dapat beroperasi. Ini hanya masalah kelengkapan data saja. Begitu data lengkap, H+1 kita keluarkan SK–nya. Insya Allah dalam waktu dekat kita selesaikan semua termasuk 10 kapal tadi,” sebutnya.
13 kapal yang telah dikeluarkan izin, telah melalui proses verifikasi dan melengkapi berkas diantaranya grosse akta kapal, surat pengoperasian, surat kelayakan operasi.
Untuk penebusan BBM, jika kapal sungai di Dermaga Mahulu Samarinda wajib mendapatkan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) yang diterbitkan kesyahbandaran setempat.
Sebagai informasi, kapal berhenti beroperasi sudah 17 hari berjalan sejak hari Sabtu tanggal 24 Januari 2025 lalu, BPH Migas juga turut menghitung BBM yang nantinya disalurkan kepada kapal pasca berhenti beroperasi.
“SK kami (BPH Migas) sudah mencakup 23 kapal, nah untuk meyakini kapal berlayar, mesti adanya SPOG dan ini diinput di aplikasi Monita (monitoring kuota kapal) yang terdapat di Pertamina Patra Niaga, jika nama kapal ada di SK dan punya SPOG diterbitkan, ini lah sebagai dasar penyaluran BBM,” pungkasnya. (*)
| Distribusi BBM Solar Kapal Sungai di Kaltim Lancar, Rute Hulu Mahakam Kembali Bergeliat |
|
|---|
| 4 Fakta 10 Kapal Sungai Mahakam Tujuan Mahulu Masih Belum Dapat BBM Subsidi |
|
|---|
| Dishub Kaltim Akui 13 SK Terbit soal BBM Subsidi Kapal, Sisanya Terganjal Administrasi |
|
|---|
| Aktivitas Kapal ke Mahulu Sudah Lumpuh 16 Hari, Harga Beras Nyaris Rp1 Juta per Karung |
|
|---|
| Kapal Sungai Mahakam Belum Berlayar, BPH Migas Tunggu Berkas Dishub untuk Salurkan BBM Subsidi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260202_Suasana-di-Sungai-Samarinda-kapal-masih-mogok.jpg)