Selasa, 2 Juni 2026

Mogok Kapal Sungai Samarinda

Persoalan Administratif Hambat Suplai BBM ke 10 Kapal, BPH Migas dan Dishub Kaltim Segera Proses

Alur administratif atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak

Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KAPAL SUNGAI MOGOK - Suasana pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda pada Senin, (2/2/2026). 28 kapal masih tambat mati sambil menunggu kepastian SK dari BPH Migas soal BBM subsidi. (TribunKaltim.co/ Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Alur administratif atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih berkutat pada persoalan dokumen.

Orang nomor satu di BPH Migas itu, setibanya di Dermaga Mahakam Ulu (Mahulu), Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026), langsung menerima keluhan dari para pemilik kapal.

Dimana mereka menyampaikan langsung terkait kendala administrasi yang dialami.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Yusliando dan jajaran masing–masing menjelaskan dengan seksama terkait persoalan administrasi tersebut.

Namun demikian, salah satu pemilik kapal Adi Suryadi Budi yang juga Sekretaris Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu) menegaskan bahwa pihaknya kini kembali harus menunggu janji dari para pihak untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi.

Baca juga: 23 Kapal Mogok di Dermaga Mahulu Samarinda, Buruh dan Sopir Bertahan Hidup dari Utang

“Kami tetap menunggu seperti yang mereka janjikan,” sebut Adi ditemui.

Dokumen pengurusan untuk perizinan olah gerak kapal belum didapatkan dan BPH Migas belum mengeluarkan surat keputusan (SK).

Hal ini dipertanyakan, mengapa hanya 13 kapal yang baru dikeluarkan.

“13 kapal sudah mendapatkan SK BPH Migas. 10 kapal lainnya berkasnya lengkap, nah kita ada pertanyaan disitu, gimana–gimananya kan kita tidak tahu, kami siap saja mengikuti regulasi,” tukasnya.

Ia berharap, 23 kapal yang setiap hari beroperasi melayani trayek Kota Samarinda hingga Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) bisa sama–sama mendapatkan SK BPH Migas untuk bersama mendapat BBM.

Terlebih lagi dampak besar dari yang harus ditanggung masyarakat hulu Sungai Mahakam, dimana harga–harga bahan pokok utamanya sembako untuk pangan di daerah Kabupaten Mahulu, wilayah pemekaran termuda di Kaltim sudah cukup melambung tinggi.

Sebagai informasi, Kabupaten Mahulu memiliki jumlah 50 kampung dengan 5 Kecamatan yang rata–rata pasokan bahan pokok masih mengandalkan jalur Sungai Mahakam sebagai transportasi utama, menggunakan kapal–kapal yang saat ini masih terhambat persoalan administratif.

“Tidak cukup kalau hanya 13 kapal yang jalan. Sehari kita 2 kali jalan, dari Samarinda ke Melak Kutai Barat (Kubar) lalu Long Bagun Mahulu. Kita terima saja warga yang mau kirim barang, jual tiket juga, tetapi memang belum ada BBM–nya, harapannya besok bisa cepat, dampak besar kapal tidak bisa jalan, sembako di daerah hulu tidak ada sembako,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengungkapkan bahwa mengungkapkan bahwa persoalan belum tersalurkannya ini karena terdapat beberapa berkas yang belum lengkap dari 10 kapal.

Upaya BPH Migas datang langsung agar segera beroperasinya kapal angkutan penumpang dan barang mendapatkan BBM Solar sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved