Siswa di PPU Keracunan
Dugaan Keracunan MBG di PPU, DPRD Kaltim Siap Tinjau dan Proses Hukum Penyedia
Puluhan siswa di PPU diduga keracunan makanan MBG. DPRD Kaltim siap investigasi dan evaluasi penyedia
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan keracunan MBG PPU menjadi perhatian serius setelah sedikitnya 25 anak di wilayah Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (11/2/2026).
Puluhan anak tersebut harus menjalani perawatan medis di puskesmas setempat.
Peristiwa ini memicu keprihatinan orang tua dan pemerintah daerah, mengingat program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi siswa di sekolah. Kasus dugaan keracunan massal tersebut kini menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan keracunan tersebut. Meski saat ini sedang berada di luar kota untuk urusan dinas, pihaknya tetap memantau perkembangan kasus.
“Pemeriksaan mendalam oleh tim kesehatan sangat diperlukan untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut,” sebutnya dikonfirmasi TribunKaltim.co.
Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di SDN 008 Waru PPU, Orang Tua Ungkap Kondisi Anak
Menurutnya, tim kesehatan perlu meneliti dari mana asal makanan tersebut dan bagaimana proses pengolahannya hingga menyebabkan gangguan kesehatan pada siswa.
Jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dari pihak penyedia makanan, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu akan diproses, dilihat nanti dari mana datangnya. Nah, kalau itu memang datangnya dari penyedia, ya mungkin nanti akan diproses sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung sejauh mana tingkat kelalaian yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG ini.
Penyedia Terancam Sanksi
Politikus PDI-Perjuangan menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran berat, pihaknya tidak segan untuk meminta pembatalan atau pencabutan izin bagi pelaksana MBG tersebut.
Baca juga: Puluhan Siswa di Waru Sakit Perut dan Lemas Usai Santap MBG, Respons Wabup PPU
Rencananya DPRD Kaltim dijadwalkan akan meninjau atau memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah evaluasi kedepannya.
"Ya, nanti kita akan tinjau seperti apa kelalaiannya. Kalau itu memang benar, kita akan minta dicabut statusnya sebagai pelaksana. Tapi kita lihat dulu, akan ditelusuri bersama pihak kepolisian," tandasnya. (*)
kasus keracunan mbg
keracunan
MBG
DPRD Kaltim
H Baba
Siswa
PPU
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
| Disdikpora PPU Larang Penyedia MBG Ambil Makanan dari Luar Usai Dugaan Keracunan |
|
|---|
| 7 Fakta Siswa Diduga Keracunan MBG di PPU, Ini Kata Dinkes, DPRD Kaltim, hingga Orang Tua |
|
|---|
| Dugaan Keracunan MBG di PPU, Dinkes Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Sampel Makanan |
|
|---|
| SPPG Waru Tunggu Hasil Uji Lab Kasus Dugaan Keracunan MBG di SD dan SMA Penajam Paser Utara |
|
|---|
| Dugaan Keracunan MBG di SDN 008 Waru PPU, Orang Tua Ungkap Kondisi Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260211_Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kaltim-H-Baba.jpg)