Kamis, 21 Mei 2026

Siswa di PPU Keracunan

Dugaan Keracunan MBG di PPU, DPRD Kaltim Siap Tinjau dan Proses Hukum Penyedia

Puluhan siswa di PPU diduga keracunan makanan MBG. DPRD Kaltim siap investigasi dan evaluasi penyedia

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Mohammad Fairoussaniy
SIAP TINJAU - Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba respons dugaan keracunan massal menimpa sedikitnya 25 anak di wilayah Waru, Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (11/2/2026)..(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 
Ringkasan Berita:
  • Sedikitnya 25 anak di Waru PPU diduga keracunan usai konsumsi MBG.
  • DPRD Kaltim minta pemeriksaan medis dan investigasi menyeluruh.
  • Jika terbukti lalai, penyedia MBG terancam sanksi hingga pencabutan izin.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dugaan keracunan MBG PPU menjadi perhatian serius setelah sedikitnya 25 anak di wilayah Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (11/2/2026). 

Puluhan anak tersebut harus menjalani perawatan medis di puskesmas setempat.

Peristiwa ini memicu keprihatinan orang tua dan pemerintah daerah, mengingat program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi siswa di sekolah. Kasus dugaan keracunan massal tersebut kini menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur.

CEK KONDISI SISWA - Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin langsung mengecek kondisi puluhan siswa SD dan SMA di Kecamatan Waru yang dilarikan ke Puskesmas setelah menyantap menu MBG dari SPPG Waru, Rabu (11/2/2026). Beberapa siswa terlihat lemas dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Waru, termasuk pemasangan selang oksigen dan infus. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)
DUGAAN KERACUNAN MBG - Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin langsung mengecek kondisi puluhan siswa SD dan SMA di Kecamatan Waru yang dilarikan ke Puskesmas setelah menyantap menu MBG dari SPPG Waru, Rabu (11/2/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H. Baba, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan keracunan tersebut. Meski saat ini sedang berada di luar kota untuk urusan dinas, pihaknya tetap memantau perkembangan kasus.

“Pemeriksaan mendalam oleh tim kesehatan sangat diperlukan untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut,” sebutnya dikonfirmasi TribunKaltim.co.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di SDN 008 Waru PPU, Orang Tua Ungkap Kondisi Anak

Menurutnya, tim kesehatan perlu meneliti dari mana asal makanan tersebut dan bagaimana proses pengolahannya hingga menyebabkan gangguan kesehatan pada siswa.

Jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dari pihak penyedia makanan, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu akan diproses, dilihat nanti dari mana datangnya. Nah, kalau itu memang datangnya dari penyedia, ya mungkin nanti akan diproses sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Komisi IV DPRD Kaltim berencana melakukan peninjauan lapangan untuk melihat langsung sejauh mana tingkat kelalaian yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG ini. 

Penyedia Terancam Sanksi

Politikus PDI-Perjuangan menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran berat, pihaknya tidak segan untuk meminta pembatalan atau pencabutan izin bagi pelaksana MBG tersebut.

Baca juga: Puluhan Siswa di Waru Sakit Perut dan Lemas Usai Santap MBG, Respons Wabup PPU

Rencananya DPRD Kaltim dijadwalkan akan meninjau atau memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah evaluasi kedepannya.

"Ya, nanti kita akan tinjau seperti apa kelalaiannya. Kalau itu memang benar, kita akan minta dicabut statusnya sebagai pelaksana. Tapi kita lihat dulu, akan ditelusuri bersama pihak kepolisian," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved