Kamis, 21 Mei 2026

Siswa di PPU Keracunan

Disdikpora PPU Larang Penyedia MBG Ambil Makanan dari Luar Usai Dugaan Keracunan

Disdikpora PPU melarang penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil makanan dari luar, menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa.

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
LARANG MAKANAN LUAR - Puluhan siswa SDN 008 Waru diduga keracunan usai menyantap menu MBG. Disdikpora PPU langsung melarang penyedia mengambil makanan dari luar dan memperketat pengawasan dapur gizi. (TRIBUNKALTIM/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Penyedia MBG dilarang mengambil makanan dari luar, wajib olah sendiri di dapur SPPG.
  • Menu tambahan dibeli dari luar, siswa mengalami kejang, mual, dan muntah.
  • Jika ada unsur kesengajaan, Disdikpora PPU akan serahkan ke aparat.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melarang penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengambil makanan dari luar, menyusul dugaan keracunan yang menimpa puluhan siswa di SD Negeri 008 Waru.

Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan makanan yang diduga tidak layak konsumsi pada pelaksanaan MBG sebelumnya.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada penyedia layanan.

“Kami sudah mendatangi beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan memberikan peringatan tegas. Jangan lagi mengambil makanan dari luar,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di SDN 008 Waru PPU, Orang Tua Ungkap Kondisi Anak

Menurut Andi, keterlibatan ahli gizi dalam program MBG harus dibarengi dengan penerapan standar penyimpanan dan pengolahan makanan yang benar.

Ia mencontohkan makanan berbahan santan yang tidak disimpan di lemari pendingin berpotensi cepat basi dan membahayakan kesehatan siswa.

Disdikpora PPU memastikan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.

Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pelanggaran, pihaknya tak segan melibatkan aparat penegak hukum.

Baca juga: Dugaan Keracunan MBG di PPU, Dinkes Kaltim Tunggu Hasil Investigasi Sampel Makanan

“Kalau masih terjadi dan terbukti ada unsur kesengajaan, kami pastikan aparat penegak hukum akan turun tangan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan siswa mengalami kejang, mual, dan muntah setelah mengkonsumsi puding, salah satu menu tambahan dalam MBG.

Puding tersebut diduga basi dan tidak dimasak sendiri di dapur MBG, melainkan dibeli dari luar atau dari UMKM.

Akibat kejadian itu, siswa yang telah menyantap makanan langsung dilarikan ke Puskesmas Waru untuk mendapatkan penanganan medis. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved