Rabu, 20 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Ribuan Warga Kaltim Daftar Gratispol Kesehatan Usai BPJS PBI Dinonaktifkan

Akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, terlebih bagi masyarakat yang bergantung pada jaminan sosial dari pemerintah.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
BPJS PBI - Masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran untuk mendapat layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas Suliliran Baru, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (29/4/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO - Akses layanan kesehatan menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, terlebih bagi masyarakat yang bergantung pada jaminan sosial dari pemerintah.

Ketika kebijakan pusat mengubah status kepesertaan ribuan warga, pemerintah daerah pun dituntut bergerak cepat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak berobat hanya karena persoalan administrasi.

Di Kalimantan Timur, ribuan warga mulai mendaftar program layanan kesehatan gratis melalui skema BPJS Gratispol.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan Kementerian Sosial yang menonaktifkan sekitar 98.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah tersebut.

“Secara mentah yang mendaftar ke Gratispol kurang lebih sudah 8.000 orang,” ujar Admin BPJS Gratispol, Gina, saat memberikan keterangan mengenai perkembangan pendaftaran dari tujuh kabupaten/kota di Kaltim, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Setahun Rudy–Seno, 802 Desa di Kaltim Tersambung Internet Gratispol, Ini Dampaknya

Gina menjelaskan bahwa program Gratispol dapat menampung berbagai kategori kepesertaan BPJS, baik masyarakat yang sebelumnya belum pernah terdaftar maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif.

Seluruh pembiayaan program tersebut ditanggung pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan sehingga peserta dari berbagai segmen dapat dialihkan ke skema ini selama memenuhi syarat utama.

“Semua segmen bisa ditarik ke Gratispol asalkan BPJS sebelumnya tidak aktif,” kata Gina.

Solusi Cepat Tanpa Masa Tunggu

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memastikan masyarakat yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis segera.

Pemprov Kaltim menjamin pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan dengan cepat.

“Bagi mereka yang dinonaktifkan tetapi sedang sakit dan harus berobat, akan kami daftarkan kembali sebagai peserta gratis yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga mereka tetap dilayani dengan baik oleh fasilitas kesehatan,” ujar Jaya.

Menurut Jaya, keunggulan skema Gratispol adalah kecepatan aktivasinya.

Jika pada mekanisme pendaftaran mandiri diperlukan waktu tunggu hingga 14 hari sebelum kartu BPJS dapat digunakan, melalui Gratispol proses tersebut dipangkas sehingga pasien tetap memperoleh layanan tanpa penundaan di rumah sakit maupun puskesmas.

“Kalau harus daftar mandiri biasanya perlu waktu 14 hari. Dengan Gratispol, begitu tidak aktif bisa langsung kami aktifkan dan pelayanan tidak terganggu,” jelasnya.

Alokasi Anggaran Rp 58 Miliar

Terkait penyebab penonaktifan puluhan ribu peserta, Jaya menyebut hal itu merupakan kewenangan Kemensos dalam melakukan penataan data kemiskinan yang dinamis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved