Berita Kukar Terkini
Ini Aturan Lengkap Ramadan 2026 di Kutai Kartanegara, CFD dan SOE Ditiadakan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Karaoke dan panti pijat tutup 16 Februari–25 Maret 2026. Penjualan miras dihentikan sesuai perda.
- Billiard, warnet, dan gym dibatasi jam buka. CFD dan SOE ditiadakan selama Ramadan.
- Pelaku usaha diminta menghormati umat berpuasa. Petasan dan balapan liar dilarang.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Surat edaran bernomor B-11/KESRA.SETDAKAB/000/02/2026 yang ditetapkan pada Kamis (12/2/2026) itu ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam edaran itu, masyarakat muslim diharapkan meningkatkan ibadah dan kegiatan sosial keagamaan serta tetap menjaga toleransi antarumat beragama.
Aktivitas di sepanjang turap dan pusat keramaian diminta dibatasi saat pelaksanaan salat tarawih.
Baca juga: Agenda Kegiatan di Masjid Negara IKN Selama Bulan Ramadhan 2026, Bisa Tampung 60.000 Jemaah
Kegiatan bergerakan sahur dihimbau dimulai pukul 03.00 WITA.
Sementara tadarus menggunakan pengeras suara luar diperbolehkan setelah salat tarawih hingga pukul 22.00 WITA, dan selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam.
Pelaku usaha kuliner diminta menghormati umat Islam yang berpuasa dengan membatasi aktivitas makan dan minum di siang hari.
Penjualan makanan dan minuman diutamakan secara dibungkus atau dibawa pulang.
Baca juga: Jadwal Libur Anak Sekolah Awal Ramadhan dan Lebaran 2026, Ini Rinciannya
Jika tetap melayani di tempat pada siang hari, wajib menutup lokasi usaha dengan kain atau tenda.
Penjualan minuman keras dihentikan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013.
Tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat di area hotel maupun penginapan ditutup mulai 16 Februari 2026 dan dibuka kembali pada 25 Maret 2026.
Arena ketangkasan dan kebugaran seperti billiard, warnet, serta gym atau fitness dibatasi jam operasionalnya pada pukul 11.00-17.00 WITA dan 21.00-24.00 WITA.
Khusus gym atau fitness dihimbau memisahkan jam aktivitas antara pengunjung laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1447 H IKN Mengacu PPU dan Kukar, Waktu Berubah Bertahap
Selama Ramadan, kegiatan Car Free Day (CFD) dan Simpang Odah Etam (SOE) ditiadakan.
Aktivitas UMKM di Titik Nol dan Taman Tanjung juga diminta tidak menggunakan alat musik dan pengeras suara.
| Di Tengah Festival Adat, Warga Desa Kedang Ipil Kukar Suarakan Ancaman Konsesi Hutan |
|
|---|
| DPRD Kukar Siap Dukung Program Prioritas Presiden |
|
|---|
| BBPJN Kaltim Bersihkan Bahu Jalan Loa Janan–Kota Bangun Kukar Sepanjang 80 Km |
|
|---|
| BRI Tenggarong Siapkan Protokol Darurat, Bekali Pekerja untuk Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Buka Festival Nutuk Beham, Tradisi Panen Padi di Kedang Ipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-car-free-day-di-tenggarong-setiap-hari-minggu-dengan.jpg)