Selasa, 19 Mei 2026

Setahun Pemerintahan Rudy dan Seno

WiFi Gratis Desa Kaltim Rawan Modus Penipuan, Akademisi Minta Pemprov Perjelas Skema Gratispol

Program WiFi gratis desa di Kaltim disambut positif, namun muncul kekhawatiran modus penipuan dan minimnya sosialisasi resmi ke pemerintah desa

Tayang:
TRIBUN KALTIM/Nevrianto
PERJELAS SKEMA GRATISPOL - Akademisi yang juga Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar memberi catatan terkait program Gratispol Internet Pemorov Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

Ringkasan Berita:
  • Program WiFi gratis desa di Kaltim berpotensi disalahgunakan oknum penipu yang menagih biaya bulanan.
  • Akademisi minta Pemprov keluarkan surat resmi dan transparansi anggaran program.
  • Jangkauan WiFi dinilai belum efektif karena masih satu titik per desa.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program WiFi gratis desa Kaltim menjadi sorotan publik setelah muncul kekhawatiran adanya celah yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan modus penipuan terhadap pemerintah desa.

Program bertajuk “Gratispol” yang menyediakan akses internet gratis bagi desa-desa di Kalimantan Timur sejatinya disambut baik oleh masyarakat.

Namun, di balik manfaatnya, sejumlah catatan kritis muncul terkait sosialisasi, transparansi, hingga efektivitas jangkauan layanan.

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, mengungkapkan bahwa munculnya isu oknum yang mengaku dari pihak provider untuk menagih biaya bulanan WiFi adalah alarm bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Ada fenomena informasi terkait modus yang disinyalir sebagai penipuan gaya baru, yaitu mengaku dari pihak provider untuk menagih tagihan bulanan. Ini harus segera dimitigasi," ujar Saipul, Minggu (15/2/2026) malam.

Baca juga: Setahun Rudy–Seno, Gratispol Kesehatan Diserbu Warga, Peserta Terus Melonjak

Menurut Saipul, salah satu kelemahan yang ada saat ini adalah kurangnya sosialisasi dalam bentuk dokumen resmi atau kebijakan tertulis kepada pemerintah desa.

Ia menyarankan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim segera mengeluarkan surat edaran resmi kepada 802 desa yang telah terpasang fasilitas tersebut.

"Mestinya dari awal disampaikan secara jelas dan tegas secara tertulis kepada seluruh desa. Apakah dalam bentuk surat edaran atau pemberitahuan, bahwa WiFi yang mereka pakai itu gratis dan sudah dibayar oleh Pemprov melalui anggaran OPD terkait," tegasnya. 

 

Menurutnya, surat resmi perlu memuat sejumlah poin penting, di antaranya:

  • Kapasitas bandwidth yang diberikan.
  • Penegasan bahwa biaya bulanan Rp0 atau gratis.
  • Keterangan bahwa seluruh biaya telah dibayarkan melalui APBD provinsi.

Baca juga: Buah Sabar 15 Tahun jadi Marbot di Samarinda, Slamet tak Menyangka Bisa Umrah Gratis via  Gratispol

"Kalau ada kejelasan tertulis, ini menjadi bentuk mitigasi terhadap potensi penipuan. Jadi kepala desa punya dasar untuk menolak jika ada yang menagih," tambahnya.

Soroti Transparansi Anggaran dan Jangkauan WiFi

Selain masalah keamanan dari penipuan, Saipul Bahtiar juga menyoroti dua poin krusial lainnya terkait efektivitas program "Gratispol".

Saipul meminta Pemprov Kaltim untuk terbuka mengenai total anggaran yang dialokasikan, baik untuk tahun 2025 maupun proyeksi tahun 2026.

Hal ini penting untuk memberikan kepastian publik bahwa program ini memang didanai secara serius dan berkelanjutan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved