Senin, 1 Juni 2026

Setahun Pemerintahan Rudy dan Seno

Gratispol Disusupi Penipu, Diskominfo Kaltim Cium Modus Tagihan Palsu Internet Gratis Desa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Faisal mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa.

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/Tribun Kaltim
INTERNET GRATIS - Koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Senin (16/2/2026) mengangkat headline soal Gratispol. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa. Indikasi ini mencuat setelah muncul laporan adanya tagihan misterius yang diterima pemerintah desa, padahal seluruh biaya layanan telah ditanggung pemerintah provinsi. (TribunKaltim.co) 
Ringkasan Berita:
  • Diskominfo Kaltim menegaskan tidak ada biaya bagi desa penerima program Gratispol, sehingga setiap penagihan patut dicurigai sebagai modus penipuan.
  • Pengawasan pemanfaatan internet gratis diperketat, dengan sanksi bertahap bagi desa yang menyalahgunakan akses untuk aktivitas negatif.
  • Akademisi menilai perlu adanya surat edaran resmi dan penambahan titik WiFi, agar desa memiliki dasar hukum menolak penagihan palsu dan masyarakat lebih merasakan manfaat program.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa.

Indikasi ini mencuat setelah muncul laporan adanya tagihan misterius yang diterima pemerintah desa, padahal seluruh biaya layanan telah ditanggung pemerintah provinsi.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa program internet gratis melalui skema Gratispol tidak memungut biaya apa pun dari desa penerima.

Baca juga: WiFi Gratis Desa Kaltim Rawan Modus Penipuan, Akademisi Minta Pemprov Perjelas Skema Gratispol

Karena itu, setiap bentuk penagihan yang mengatasnamakan provider dinilai janggal dan patut dicurigai.

Kasus pertama dilaporkan datang dari Kepala Desa Kembang Janggut di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menerima tagihan dari pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan.

Setelah dilakukan pengecekan, Diskominfo memastikan tidak ada provider resmi yang mengirimkan tagihan langsung ke desa.

“Kami sudah cross-check ke provider. Tidak ada provider mengeluarkan tagihan, karena mereka berkontrak langsung dengan kami,” ujar Faisal, Sabtu (14/2).

Menurutnya, seluruh 802 desa penerima layanan berada dalam skema kontrak dan pembiayaan Diskominfo Kaltim.

Artinya, perangkat desa tidak memiliki kewajiban pembayaran apa pun kepada pihak luar.

Jika ada oknum yang datang atau menghubungi desa untuk menagih, besar kemungkinan itu adalah modus penipuan.

Laporan serupa juga datang dari Desa Loa Ulung yang mengaku mendapat teror panggilan telepon hampir setiap jam dengan maksud penagihan layanan internet.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Ditutup, Cek Syarat untuk Mahasiswa

Diskominfo kini menelusuri nomor telepon serta identitas pihak yang mencoba melakukan penagihan tersebut. 

Faisal menduga situasi program bantuan pemerintah dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan menipu aparat desa yang belum memperoleh informasi lengkap.

“Ada indikasi penipuan. Jadi mohon hati-hati seluruh kepala desa. Dari awal kami sudah ingatkan,” tegasnya.

Diskominfo Kaltim mengimbau seluruh kepala desa agar tidak melayani permintaan pembayaran dalam bentuk apa pun terkait program internet gratis.

Jika menemukan kejanggalan, desa diminta segera melapor ke Kominfo kabupaten/kota atau provinsi agar bisa segera ditindaklanjuti.

Perketat Pengawasan

Selain soal penipuan, Diskominfo Kaltim juga mulai memperketat pengawasan pemanfaatan jaringan internet gratis di desa.

Setelah fokus pada pengadaan dan pembayaran layanan, tahun ini pengawasan akan diarahkan pada pola penggunaan oleh masyarakat.

Pemantauan akan dilakukan melalui metode sampling terhadap 200–300 desa, berkoordinasi dengan dinas  pemberdayaan masyarakat desa.

Baca juga: Setahun Rudy–Seno, Gratispol Kesehatan Diserbu Warga, Peserta Terus Melonjak

Pemerintah ingin memastikan fasilitas tersebut benar-benar mendukung produktivitas, layanan pemerintahan, dan akses pengetahuan, bukan justru dipakai untuk aktivitas negatif.

Faisal menjelaskan, penggunaan untuk aplikasi kerja pemerintahan tidak membutuhkan bandwidth besar. 

Penggunaan untuk belajar dan pertemuan daring masih dinilai wajar.

Namun jika dominasi trafik hanya untuk media sosial atau aktivitas terlarang seperti judi online, efektivitas program akan dipertanyakan.

Hasil sampling direncanakan diumumkan pada akhir tahun sebagai bahan evaluasi.

Pemerintah menyiapkan sanksi bertahap bagi desa yang terbukti menyalahgunakan akses, mulai dari teguran hingga penurunan bandwidth.

Jika pelanggaran terus berulang, akses internet gratis dapat dihentikan.

“Teguran ketiga, ya sudah kita tutup saja. Itu berarti pemborosan uang masyarakat. Kalau mau penggunaan seperti itu, silakan berlangganan mandiri,” pungkasnya. 

Pentingnya Surat Edaran

Program "Gratispol" berupa penyediaan WiFi gratis di desa-desa wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah menjadi sorotan.

Meski disambut baik, program ini dinilai masih menyisakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan modus penipuan gaya baru kepada pihak pemerintah desa. 

Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, mengungkapkan bahwa munculnya isu oknum yang mengaku dari pihak provider untuk menagih biaya bulanan WiFi adalah alarm bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Ada fenomena informasi terkait modus yang disinyalir sebagai penipuan gaya baru, yaitu mengaku dari pihak provider untuk menagih tagihan bulanan. Ini harus segera dimitigasi," ujar Saipul, Minggu (15/2) malam.

Menurut Saipul, salah satu kelemahan yang ada saat ini adalah kurangnya sosialisasi dalam bentuk dokumen resmi atau kebijakan tertulis kepada pemerintah desa.

Ia menyarankan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim segera mengeluarkan surat edaran resmi kepada 802 desa yang telah terpasang fasilitas tersebut.

"Mestinya dari awal disampaikan secara jelas dan tegas secara tertulis kepada seluruh desa. Apakah dalam  bentuk surat edaran atau pemberitahuan, bahwa WiFi yang mereka pakai itu gratis dan sudah dibayar oleh  Pemprov melalui anggaran OPD terkait," tegasnya.

Surat resmi tersebut, lanjut Saipul, setidaknya harus memuat, kapasitas bandwidth yang diberikan, penegasan bahwa biaya bulanan adalah Rp.0 (Gratis) dan keterangan bahwa tagihan sudah dilunasi melalui APBD Provinsi.

"Kalau ada kejelasan tertulis, ini menjadi bentuk mitigasi terhadap potensi penipuan. Jadi kepala desa punya dasar untuk menolak jika ada yang menagih," tambahnya. 

Selain masalah keamanan dari penipuan, Saipul Bahtiar juga menyoroti dua poin krusial lainnya terkait efektivitas program "Gratispol".

Saipul meminta Pemprov Kaltim untuk terbuka mengenai total anggaran yang dialokasikan, baik untuk tahun 2025 maupun proyeksi tahun 2026. 

Hal ini penting untuk memberikan kepastian publik bahwa program ini memang didanai secara serius dan berkelanjutan.

Berdasarkan data, dari 841 desa di Kaltim, sebanyak 802 desa sudah teraliri WiFi (tersisa 39 desa).

Namun, Saipul menilai pola "satu desa satu titik" tidak proporsional.

"Karakteristik desa di Kaltim itu luas sekali, beda dengan kelurahan di Samarinda atau Balikpapan. Kalau hanya satu titik, misalnya di kantor desa saja, itu tidak efektif menjangkau masyarakat luas," ungkap Saipul.

Ia mendorong agar kedepannya titik WiFi gratis ditambah di lokasi-lokasi strategis seperti: lingkungan sekolah, sarana kesehatan (Puskesmas/Pustu), tempat ibadah dan fasilitas publik lainnya.

"Idealnya dipasang di beberapa titik agar seluruh masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya untuk kepentingan publik, bukan hanya terbatas bagi perangkat desa saja," tandas Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul ini. (TribunKaltim.co/ Raynaldi Paskalis/ Muhammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved