Minggu, 24 Mei 2026

Setahun Pemerintahan Rudy dan Seno

Gratispol Disusupi Penipu, Diskominfo Kaltim Cium Modus Tagihan Palsu Internet Gratis Desa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Faisal mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa.

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN KALTIM/Tribun Kaltim
INTERNET GRATIS - Koran Tribun Kaltim edisi hari ini, Senin (16/2/2026) mengangkat headline soal Gratispol. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa. Indikasi ini mencuat setelah muncul laporan adanya tagihan misterius yang diterima pemerintah desa, padahal seluruh biaya layanan telah ditanggung pemerintah provinsi. (TribunKaltim.co) 

Ringkasan Berita:
  • Diskominfo Kaltim menegaskan tidak ada biaya bagi desa penerima program Gratispol, sehingga setiap penagihan patut dicurigai sebagai modus penipuan.
  • Pengawasan pemanfaatan internet gratis diperketat, dengan sanksi bertahap bagi desa yang menyalahgunakan akses untuk aktivitas negatif.
  • Akademisi menilai perlu adanya surat edaran resmi dan penambahan titik WiFi, agar desa memiliki dasar hukum menolak penagihan palsu dan masyarakat lebih merasakan manfaat program.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur mengendus dugaan penipuan yang mengatasnamakan program internet gratis desa.

Indikasi ini mencuat setelah muncul laporan adanya tagihan misterius yang diterima pemerintah desa, padahal seluruh biaya layanan telah ditanggung pemerintah provinsi.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa program internet gratis melalui skema Gratispol tidak memungut biaya apa pun dari desa penerima.

Baca juga: WiFi Gratis Desa Kaltim Rawan Modus Penipuan, Akademisi Minta Pemprov Perjelas Skema Gratispol

Karena itu, setiap bentuk penagihan yang mengatasnamakan provider dinilai janggal dan patut dicurigai.

Kasus pertama dilaporkan datang dari Kepala Desa Kembang Janggut di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menerima tagihan dari pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan.

Setelah dilakukan pengecekan, Diskominfo memastikan tidak ada provider resmi yang mengirimkan tagihan langsung ke desa.

“Kami sudah cross-check ke provider. Tidak ada provider mengeluarkan tagihan, karena mereka berkontrak langsung dengan kami,” ujar Faisal, Sabtu (14/2).

Menurutnya, seluruh 802 desa penerima layanan berada dalam skema kontrak dan pembiayaan Diskominfo Kaltim.

Artinya, perangkat desa tidak memiliki kewajiban pembayaran apa pun kepada pihak luar.

Jika ada oknum yang datang atau menghubungi desa untuk menagih, besar kemungkinan itu adalah modus penipuan.

Laporan serupa juga datang dari Desa Loa Ulung yang mengaku mendapat teror panggilan telepon hampir setiap jam dengan maksud penagihan layanan internet.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Ditutup, Cek Syarat untuk Mahasiswa

Diskominfo kini menelusuri nomor telepon serta identitas pihak yang mencoba melakukan penagihan tersebut. 

Faisal menduga situasi program bantuan pemerintah dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan menipu aparat desa yang belum memperoleh informasi lengkap.

“Ada indikasi penipuan. Jadi mohon hati-hati seluruh kepala desa. Dari awal kami sudah ingatkan,” tegasnya.

Diskominfo Kaltim mengimbau seluruh kepala desa agar tidak melayani permintaan pembayaran dalam bentuk apa pun terkait program internet gratis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved